Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 04 Februari 2021 16:30, Dibaca 43 kali.
MMCKalteng - Kapuas – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya kembali menggelar Layanan Eazy Passport. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas yang terletak di Jl. Tambun Bungai No.16, Kamis (4/2/2021).
Eazy Passport merupakan pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon. Hal itu didasarkan pada Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam masa tatanan normal baru. Layanan Eazy Passport ini menjadi salah satu inovasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan Keimigrasian, khususnya paspor di masa adaptasi kebiasan baru atau sering disebut new normal sehingga tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi.
(Baca Juga : Cegah Pungli dan Gratifikasi di Jajarannya, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Penguatan)
Reza Herliansyah dari Humas Kantor Imigrasi Palangka Raya menjelaskan bahwa Layanan Eazy Passport dapat diajukan oleh perkantoran, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, organisasi, lingkungan komplek perumahan dan lainnya secara kolektif dengan bersurat secara resmi atau langsung menghubungi Imigrasi Palangka Raya melalui DM di media sosial maupun layanan nomor Whatsapp.
"Dalam setiap pelayanan, petugas senantiasa menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pemohon menjadi prioritas dalam pelayanan Eazy passport ini," tambahnya.
Layanan Eazy Passport kali ini merupakan kegiatan yang pertama di tahun 2021 dimana kegiatan ini menjadi target kinerja yang harus dicapai per periodenya selama tahun 2021. Pada pelaksanaan kegiatan Eazy Passport di Kantor Kementerian Agama Kabuaten Kapuas ini total diikuti oleh 15 pemohon. Petugas yang dilibatkan dalam kegiatan sebanyak 4 orang dan 1 ketua Tim untuk melayani permohonan yang dimulai pada pukul 10.30 s.d 12.30.
Di akhir kegiatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Asyhadi memberikan piagam apresiasi atas layanan Eazy passport yang sudah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya. Mulis yang mengikuti layanan Eazy Passport ini mengungkapkan layanan ini sangat membantunya membuat paspor dimana rencananya paspor yang sudah selesai akan digunakan untuk persiapan berangkat haji.
“Terima kasih, sangat mudah dan dilayani dengan baik, pelayanan ini adalah pelayanan terbaik yang kami terima,” ujarnya. (Red-dok, Humas Kalten, Februari 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.