Kakanwil: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 03 Februari 2021 21:09, Dibaca 4,466 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Angka positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah. Mematuhi protokol kesehatan (Prokes) menjadi salah satu cara untuk menekan laju penyebaran penyakit baru itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid meminta aparatur lingkup Kantor Wilayah Kemenag Kalteng untuk tidak lengah. Kepatuhan atas protokol kesehatan harus terus dijaga dan ditingkatkan.

(Baca Juga : Lapas Narkotika Kasongan Gelar Lomba Kemeriahaan HUT RI Ke-76)

Protokol kesehatan yang dimaksud H. Abd. Rasyid adalah 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara teratur. Kemudian menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

“Protokol kesehatan 5M ini menjadi bagian penting yang harus dipatuhi,” tegas H. Abd. Rasyid, Rabu (3/2/2021).

Abd. Rasyid juga menegaskan pentingnya keteladanan dari aparatur Kemenag atas protokol kesehatan 5M itu. Dalam setiap kesempatan, semua pegawai diminta menunjukkan komitmennya dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat.

Tak hanya itu, pegawai Kemenag juga diminta mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan 5M kepada semua lapisan masyarakat. Diawali dengan mensosialisasikan ke anggota keluarga dan lingkungan sekitar, untuk kemudian meluas ke masyarakat umum.

“Sosialisasi ini bisa dilakukan secara informal maupun secara resmi melalui forum tertentu yang dibina Kementerian Agama. Misalnya dalam forum pengajian, kebaktian, shalat Jum’at atau aktivitas lainnya,” kata H. Abd. Rasyid. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook