Titip Moderasi Beragama dengan Penyuluh Agama dan ASN

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 14 Desember 2020 08:07, Dibaca 44 kali.


MMCKalteng -  Palangka Raya – Program moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Moderasi beragama dianggap sebagai faktor penting untuk memperkuat persatuan dan menjaga perdamaian bangsa Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid mengatakan, perwujudan dari moderasi beragama yaitu perilaku menjalankan ajaran agama dengan mengedepankan keadilan dan keseimbangan. Pemahaman ajaran agama secara adil dan berimbang akan membuat individu lebih toleran menyikapi perbedaan di Indonesia yang memiliki keragaman suku maupun budaya.

(Baca Juga : Laksanakan Apel Pagi, Plh. Kalapas Sukamara Berpesan Agar Jajaran Terus Produktif)

Untuk memberikan pemahaman lebih luas tentang moderasi beragama, H. Abd. Rasyid menitipkannya kepada penyuluh agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Karena moderasi beragama dapat dijalankan oleh semua agama.

“Penyuluh agama melalui berbagai kegiatan yang diasuhnya harus terus menerus memberikan pemahaman bahwa setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Dan moderasi beragama bisa diwujudkan apabila seseorang memahami ajaran agamanya secara utuh,” beber H. Abd. Rasyid, Senin (14/12/2020).

H. Abd. Rasyid menyebut penyuluh agama dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal moderasi beragama. Jika para ASN bisa menjunjung tinggi keadilan dan seimbang dalam mengimplementasikan ajaran agama, maka persatuan dan perdamaian bangsa akan terus terjaga.

"Ketika seluruh ASN Kementerian Agama memiliki semangat yang sama untuk menempatkan nilai-nilai moderasi beragama insya Allah kita akan menjadi negara yang damai, negara yang penuh dengan persaudaraan ukhuwah ukhuwah wathaniyah ukhuwah kebangsaan, maupun ukhuwah basyariyah ukhuwah manusia," papar H. Abd. Rasyid.

ASN, imbuh mantan Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara itu, harus menjadi contoh penerapan moderasi beragama dalam menjalankan tugas maupun bermasyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat meneladani sikap mereka untuk bersama-sama menjaga keutuhan Bangsa Indonesia yang kaya akan suku bangsa dan adat istiadat.

"ASN dituntut untuk bisa melakukan tugas-tugasnya dalam rangka memperkuat moderasi beragama, karena apa, Indonesia ini kan negara yang plural, Indonesia yang majemuk terdiri dari berbagai adat istiadat, budaya, suku bangsa, bahkan juga agama," ujarnya.

"Tentunya di negara yang plural yang Bhinneka itu diperlukan adanya pemahaman keagamaan yang moderat dan moderasi beragama dijadikan sebagai strategi bagaimana memperkuat mempersatukan bangsa Indonesia," imbuh H. Abd. Rasyid. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook