Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Masa Pandemi

Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 18 September 2020 13:00, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng – Katingan - Untuk menekan penyebaran Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Di masa Pandemi, di Media Center Diskominfopersantik Kabupaten Katingan. Jumat (18/9/2020). Rakornas tersebut diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.

Rakornas digelar secara virtual diikuti oleh 715 peserta dari seluruh Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Menko Polhukam Mahfud MD hadir sebagai pimpinan rapat didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Ketua Badan pengawas Pemilu Abhan dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mewakili Ketua KPU Pusat untuk memberikan paparan dalam Rakor.

(Baca Juga : Lagi, Kumai Jadi Titik Singgah Wonderful Sail To Indonesia)

Mahfud MD menyebutkan, hari ini diadakan rakorsus tingkat Menteri dan lembaga-lembaga terkait untuk membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi covid-19. Tujuannya adalah sebagai salah satu langkah dari antisipasi kemungkinan adanya rawan kerumunan massa dan kegaduhan pada saat tahapan pengumuman penetapan pasangan calon (paslon),  pada tanggal 23 September 2020.

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar daerah yang akan melaksanakan Pilkada selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. Saya juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas instansi terkait guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pilkada di masa pandemi covid-19, yang akan melibatkan jutaan orang,” jelas Menko Polhukam ini.

Rapat Koordinasi ini diikuti secara Virtual zoom meeting yang dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan  Sunardi N.T Lintang didampingi Perwira Penghubung 1015 Sampit, Kapolres Katingan yang diwakili Kasatreskrim Polres Katingan, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan, Kepala Kesabangpol Kabupaten Katingan, Kepala KPU Kabupaten Katingan, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Katingan dan Perwakilan dari BPBD Kabupaten Katingan. (Yeni/Dhe).

Diskominfo Katingan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook