Satu Jabatan Baru Bertambah Di Kejari Pulang Pisau

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 19 Juli 2018 20:06, Dibaca 6 kali.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi secara resmi melantik Kepala Seksi (Kasi) Penggelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Agung Tri Wahyudianto, Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Pulang Pisau, Kamis (19/7).

Dengan dilantiknya Agung Tri Wahyudianto, maka Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bertambah satu jabatan baru Kasi, yakni Kasi Penggelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, ungkap Triono

(Baca Juga : Kobar Optimis Akan Penuhi Target)

Seksi barang bukti dan barang rampasan ini merupakan struktur baru di Kejari Pulang Pisau, dimana seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus, jelasnya.

Lanjutnya, setelah proses eksekusi selesai seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan akan menentukan apakah barang bukti dari kasus tersebut dimusnahkan atau di rampas oleh negara dengan melalui proses lelang dan Jika terjadi proses lelang maka akan melibatkan lembaga terkait seperti Dinas Perhubungan.

Kegiatan seperti itulah yang nantinya akan ditangani oleh kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, tutur Triono.

Dengan adanya kehadiran kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan diharapkan pengelolaan barang bukti baik segi administrasi maupun secara fisiknya dapat terjamin, yang tidak kalah penting ialah nilai barang bukti dapat lebih terjaga, harapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook