Rutan Buntok ikuti Teleconference Apel Pagi Pegawai dan Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 03 Agustus 2020 16:29, Dibaca 819 kali.


MMCKalteng - Barito Selatan - Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH17.OT.03.01 Tahun 2020 tentang Penetapan Usulan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM pusat adakan kegiatan  Apel Pagi Pegawai. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bersama Menteri Hukum dan HAM secara virtual, Senin (3/8/2020).


Bertempat di aula dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok, Kepala Rutan Buntok Mastur beserta seluruh pegawai Rutan Buntok ikuti apel pagi pegawai dan pengarahan Menteri hukum dan HAM secara virtual. Acara dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 09.20 WIB.

(Baca Juga : Tim Satops Patnal Lapas Palangka Raya Gelar Razia Blok Hunian)


Apel pagi diawali dengan pendahuluan melalui sambutan dari Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB. Dilanjutkan dengan acara pokok yaitu Penyematan Tanda Satgas Penguatan WBK/WBBM secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada perwakilan Tim Satgas WBK/WBBM  Kemenkumham dan Arahan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Diakhiri dengan yel-yel Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM RI serta pembacaan doa.

Menanggapi kegiatan ini Kepala Rutan Buntok mengungkapkan, “Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI,  bahwa saat ini satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus bebas dari korupsi, memberikan pelayanan terbaik, serta wajib memberantas pungli. Sejalan dengan hal itu, Rutan Buntok sebagai salah satu dari 520 UPT yang diajukan menjadi WBK kami wajib dan terus berusaha dalam mewujudkan Rutan Buntok Bebas dari Korupsi, memberikan pelayanan prima dan memberantas pungli,” ucapnya. (Red-Dok, Humas Kalteng, Aug 2020).

 

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook