Bersama Rektor UPR, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ajak Kerja Sama Tempat Pembinaan WBP di Peat Techno Park

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 22 Juli 2020 18:17, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Rektor Universitas Palangka Raya ajak rombongan Kakanwil Kemenkumham Kalteng untuk meninjau kebun di sekitar kampus dan kebun yang dikelola oleh UPR. Kebun ini bernama Peat Techno Park yang memiliki luas lahan lebih kurang sekitar 5 hektar yang dibina langsung oleh para dosen di Universitas Palangka Raya, Rabu (22/07/2020).


Dalam peninjauan di Peat Techno Park, Kakanwil menyampaikan ide untuk bekerja sama yang dapat menguntungkan baik bagi Kanwil Kemenkumham Kalteng maupun bagi UPR. Kakanwil menyampaikan bahwa Narapidana yang melaksanakan asimilasi dapat diberikan pembinaan di kebun ini agar dapat menambah bekal pengetahuan baik di bidang pertanian, perikanan, maupun peternakan.

(Baca Juga : Rutan Kuala Kapuas Gelar Media Gathering Bersama Kominfo dan Media)


Saran dan kerja sama itu pun disambut baik dan disetujui oleh Rektor Universitas Negeri Palangka Raya yang merupakan universitas  terbesar di Provinsi karena hal berikut merupakan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi Warga Binaan yang melaksanakan asimilasi di kebun ini. Dalam hal ini Kakanwil akan segera menyiapkan kegiatan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Universitas Palangka Raya.

Setelah itu, dilaksanakan sesi wawancara terkait giat Kanwil Kemenkumham Kalteng ke depan. Tak lepas pula, Rektor UPR diberikan pertanyaan yang sama yang mana agar ke depannya terjalin tali silaturahmi antar Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Universitas Palangka Raya. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook