Belanja Langsung Diprioritaskan untuk 4 Sektor

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 20 September 2018 07:24, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng - DPRD Kalteng berharap kepada seluruh Komisi DPRD Kalteng agar dalam pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 diprioritaskan pada empat sektor.

Hal ini disampaikan dalam pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng yang dibacakan anggota DPRD Kalteng H Jubair Arifin pada Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan III tahun sidang 2018, Senin (17/9).

(Baca Juga : Bangunan PSTW Sinta Rangkang Dinilai Tidak Layak Huni)

Menurut Jubair, dalam pembahasan pada rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing dalam pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) mendatang, komisi-komisi di DPRD Kalteng diharapkan dalam pembahasan khususnya mengenai anggaran belanja langsung harus mengacu pada hasil KUPA-PPAS Perubahan yang penggunaannya diprioritaskan pertama untuk anggaran belanja publik.

Kemudian kegiatan yang bersifat pelayanan, ketiga kegiatan yang mendukung kinerja pendapatan. “Dan yang terpenting belanja langsung harus digunakan untuk kepentingan investasi pemerintah daerah,” kata Jubair.

Pihaknya dari DPRD Kalteng juga berpendapat rancangan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD TA 2018, khusus untuk strukturnya tidak mengalami perubahan dan telah sesuai dengan struktur yang ada dalam kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2018.

Selanjutkanya target penerimaan pendapatan daerah juga telah disesuaikan dengan penetapan dan proyeksi yang terukur dan profesional serta berpedoman kepada capaian pendapatan tahun berjalan.

Disamping itu, pagu belanja program dan kegiatan prioritas dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Kalteng tahun anggaran 2018 telah disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ditambahkan Jubair untuk matrik struktur RAPBD Perubahan 2018, untuk anggaran pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp4,412 Triliun Lebih mengalami penambahan sebesar Rp2,208 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,414 Triliun lebih. Kemudian untuk anggaran belanja daerah yang semula Rp4,625 Triliun Lebih, bertambah sebesar Rp357,45 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,982 Triliun lebih.

Dengan struktur tersebut, maka terjadi defisit Rp568,244 miliar lebih, kemudian untuk pembiayaan daerah, di sektor penerimaan pembiayaan Rp568,244 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp0, dan pembiayaan netto minus sebesar Rp568,244 miliar lebih dan Silpa tahun berkenan Rp0.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook