Dampak Negatif Pungli di Lingkup Pendidikan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 21 Juni 2019 08:25, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pendidikan menjadi salah satu tolak ukur, dalam kemajuan suatu pembangunan. Aktivitas yang dilaksanakan di bidang itu wajib bersih, tanpa kendala yang dianggap negatif. Sebut saja adanya Pungutan Liar (Pungli). Hal itu juga mendapat tanggapan dari jajaran DPRD Kalteng.

Anggota Komisi C Duwel Rawing mengatakan, apapun bentuknya pungli tidak boleh berlaku di dunia pendidikan. “Hal seperti itu harus menjadi perhatian bersama, dan jangan sampai terjadi,” ujar Duwel kepada awak media, belum lama ini. Dirinya yang membidangi pendidikan dan kesehatan itu mengatakan, sekolah maupun universitas adalah dua hal yang wajib diprioritaskan.

(Baca Juga : SDN Tampelas Berharap Dibangunkan Pagar dan Toilet)

Dijelaskannya, tidak melakukan pungli berarti juga mengajarkan, hal positif kepada anak. Kondisi itu harus diterapkan sejak dini. Mantan Bupati Katingan dua periode tersebut, membina kader bangsa yang baik harus diiringi dengan hal yang benar. Sejak di bangku sekolah, para murid sudah diberikan pendidikan dalam membangun mental serta akhlak.

“Ketika didalam pelaksanaannya terdapat pungli, maka jelas berpengaruh pada karakter dan kualitas anak didik,” tegasnya. Artinya jangan sampai anak-anak dididik terkait ketidakjujuran. Untuk itu dirinya berharap, sekolah itu mutlak harus bebas dari hal-hal yang berbau pungli.

Pungutan yang dianggap illegal di lingkungan pendidikan, juga memberikan dampak negatif bagi mental siswa. Tentunya juga berimplikasi buruk bagi paradigma pendidikan, dimasa yang akan datang. Dirinya mencontohkan, seperti permintaan bantuan dari sekolah, kepada orang tua siswa. Keinginan itu harus disepakati, dengan sasaran yang tepat.

Ketika hal itu dilaksanakan tanpa ada persetujuan atau kesepakatan, maka bisa dikategorikan sebagai pungli. Untuk itu dihimbau, agar sekolah/universitas wajib berkoordinasi dengan pihak terkait atau orang tua/wali murid. Tentunya harus sesuai aturan dan jelas pelaksanaannya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook