Sinaga : Hasil Evaluasi Tekon Menambah Penggangguran

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 26 Maret 2018 07:40, Dibaca 313 kali.


PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kalteng P Lantas Sinaga menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Plt Sekda, Fahrizal Fitri yang melaksanakan evaluasi terhadap tenaga kontrak di jajaran Pemprov Kalteng dengan mendiskualifikasi tenaga kontrak lama, dengan memasukan tenaga kontrak baru, merupakan langkah yang salah dan menambah penggangguran di provinsi ini.

Padahal sudah jelas, kata Sinaga, dalam aturan di Undang-Undang ASN, antara evaluasi dan penerimaan tenaga kontrak baru itu harus dipisahkan.

(Baca Juga : Dewan Kembali Diisi 7 Fraksi)

Dia bahkan mempertanyakan, ada apa dibalik kebijakan tersebut, dimana para tenaga kontrak yang dinilai sudah berpengalaman di masing-masing bidangnya harus didiskualifikasi dan diganti dengan tenaga baru yang belum tentu kinerjanya lebih baik.

Harusnya Pemprov Kalteng melakukan upaya serirama dengan pemerintah pusat untuk terus menekan angka pengganguran saat ini, bukan malah membuat kebijakan dengan memberhentikan para tenaga kontrak, yang rata-rata mempunyai keahlian dalam bidang pekerjaannya.

“Kalau kita lihat keputusan ini meresahkan masyarakat Kalteng, dan ini tidak dapat kita terima, analisa dan dipikirkan, ada yng lucu. Seharusnya di tengah-tengah pemerintah menekan angka pengganguran sekarang ini, Pemprov Kalteng harusnya memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut serta dalam pembangunan ini, dan mengurangi orang-orang yang penggangguran. Kalau keputusan seperti ini memberhentikan 206 orang sama saja menambah pengangguran ada apa ini, maksudnya apa kebijakan pemerintah daerah ini,” kata Sinaga, disela-sela rapat dengan jajaran Pemprov Kalteng dan tenaga kontrak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, di gedung dewan, pekan kemarin.

Dalam kesemapatan itu, dia juga menyayangkan kehadiran Plt Sekda Fahrizal Fitri dalam rapat tersebut, padahal sebelumnya dewan sudah menunda rapat tersebut untuk menunggu kehadiran Sekda untuk memberikan penjelasan terkait kebijakannya dalam melaksanakan evaluasi tenaga kontrak yang diduga bermasalah tersebut.

Oleh sebab itu, ke depannya dia juga meminta agar jajaran Pemprov Kalteng dapat bekerjasama dalam menyikapi permasalahan yang ada di daerah ini. “Apapun tugasnya, saling menghormati lah, kita di dewan inikan mitra pemerintah. Kalau nanti tidak bersedia memberikan keterangan kepada DPRD. Disampaikan saja permasalahan ini kepada Pak Gubernur, ke Komnas HAM, Mendagri, karena ini, sudah melanggar hukum,” tegas Anggota Komisi A, yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook