Tenaga Medis Diharapkan Menetap di Desa

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 23 Mei 2018 08:29, Dibaca 1,389 kali.


MMCKalteng -DPRD Kalteng meminta kepada seluruh tenaga medis yang ditempatkan di daerah agar jangan sering meninggalkan lokasi kerja. Pasalnya, dalam reses beberapa waktu lalu, pihak DPRD Kalteng menerima sejumlah tenaga medis yang ditempatkan di pelosok sering meningkalkan wilayah kerjanya.

Hal ini merupakan salah satu temuan anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati saat melaksanakan reses perorangan di wilayah Kabupaten Barito Selatan, beberapa waktu lalu.

(Baca Juga : PMI Mura Jangan Dibekukan)

Menurut Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam reses masa persidangan I tahun sidang 2018 lalu, dia mengungjungi Desa Wungkur Baru dan Desa Baruang Kecamatan Bintang Awai, Barsel.

Dalam pertemuan dengan masyarakat setempat, dia menerima berbagai aspirasi dari masyarakat setempat yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemprov Kalteng ke depannya.

Disamping itu ada juga keluhan mengenai masalah tenaga medis yang ditempatkan di wilayah desa itu.

Di mana diungkapkan yang bersangkutan jarang berada di tempat, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi terkendala. “Tenang medis di setiap desa hendaknya stanby di desa bukannya yang datang cuma buat tanda tangan mengingat desa sudah ada puskesmas pembantu (Pustu) yang layak huni,” kata Ina, saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, Selasa (22/5).

Lebih lanjut, Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barsel ini mengatakan, selain masalah tenaga kesehatan, masyarakat juga mengharapkan, adanya perhatian pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan antar desa yang sangat memprihatinkan. “Masyarakat juga mohon perhatian dari pemerintah untuk infrastuktur jalan penghubung antarjalan desa yang sangat memprihatikan,” tambah Anggota Komisi C DPRD Kalteng ini.

Ada juga permintaan masyarakat agar ada solusi terkait larangan pembakaran lahan untuk berladang, karena akibat larangan tersebut masyarakat yang selama ini mengandalkan pembukaan lahannya dengan sistem membakar jadi enggan menggarap lahannya. “Mereka juga meminta solusi dari larangan membakar hutan untuk masyarakat yang hidupnya tergantung dari hasil bercocok tanam,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook