Sekda Resmi Jabat Plh Bupati Kapuas

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 25 April 2018 12:22, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kapuas, setelah berakhirnya Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan ST MT. Hal ini berdasarkan Radiogram Kepmendagri Nomor T.131.62/3755/OTDA tanggal 23 April 2018 yang ditanda tangani Dirjen Otda Sumarsono MDM.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, oleh Plt Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri kepada Sekda Kapuas Rianova SH, Rabu (25/4) siang. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng, KPU Provinsi Kalteng dan Pemkab Kapuas.

(Baca Juga : Bupati Gumas Kukuhkan Anggota Paskibraka )

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Fahrizal Fitri mengatakan, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.62-2801 Tahun 2013 masing-masing tanggal 19 April 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 25 April 2013 sampai dengan 25 April 2018, maka akhir masa jabatan Bupati Kapuas adalah pada hari ini tanggal 25 April 2018.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan pemerintah di daerah dan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka sesuai dengan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 menegaskan bahwa “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari—hari kepala daerah”.

Ia menuturkan, selama melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Kapuas agar tidak mengambil keputusan atau kebijakan yang bersifat prinsip dan apabila terjadi masalah-masalah yang bersifat prinsip agar terlebih dahulu berkoordinasi serta dilaporkan kepada Gubernur Kalteng.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Ermal Subhan ST MT atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat sebagai Pejabat Sementara Bupati Kapuas dengan baik,”katanya.

Kepada Rianova SH, Gubernur mengucapkan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung jawab. (hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook