Sosialisasi Bantuan Sosial Penyaluran

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 29 Januari 2018 14:37, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Pembukaan Sosialisasi bantuan Sosial Penyaluran rastra Kabupaten Gunung Mas bagi Camat, Kades Kepala SOPD, dan Dinas yang terkait lainya. Kegiatan tersebut di gelar di Gedung pertemuan umum Damang Batu Senin, (29/01/2018). 

Hadir dalam kegiatan dimaksud Kepala Bulog Divisi regional Kalimantan Tengah, Kepala SOPD dalam Jajaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Camat, Kades, Lurah Se Kabupaten Gunung Mas.

(Baca Juga : Perkuat LEM di Kebun Agung, Fasilitator Gencar Lakukan Sosialisasi)

Asisten Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si Setda Kabupaten Gunung Mas, saat membaca sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong, menerangkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4/HUK/2018, tanggal 2 Januari 2018 tentang penetapan perubahan jumlah keluarga Penerima Manfaat serta tahapan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera dan bantuan pangan non tunai tahun 2018.

Bahwa pagu rastra Kabupaten Gunung Mas sebanyak 26.230 Kg/bulan atau 2.623 keluarga penerima manfaat (KPM). Dan rastra merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan tentang bantuan dan perlindungan sosial yang bersinergi kesehatan dan perlindungan sosial yang bersinergi kesehatan dan pendidikan.

Untuk program penyaluran rastra tahun 2018 jumlah keluarga penerima manfaat adalah 2.623 KK yang tersebar di 126 desa/kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas dengan alokasi sembanyak 10 kg/bulan atau setara dengan 120 kg/tahun kepada masing-masing keluarga penerima manfaat tanpa dipungut biaya, penyaluran ketika distribusi menjadi tanggung jawab perum bulog divre Kalteng dan penyaluran ke titik bagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan kepada kepada Camat, Kades dan Lurah untuk benar-benar memperhatikan proses penyaluran, yaitu ikuti petunjuk teknis penyaluran rastra dan bentuk tim koordinasi bantuan sosial penyaluran rastra tingat Kecamatan,” ungkap Asisten.

Sementara itu, ketua panitia Kristening Natalina, S.Si, M.Si menyampaikan program rastra tahun 2018 dengan berkurangnya beban pengeluaran 2.623 KK di 12 Kecamatan Kabupaten Gunung Mas yang disalurkan oleh perum bulog divisi regional Kalimantan Tengah dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Program raskin adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras di 12 Kecamatan di lingkungan Kabupaten Gunung Mas,” Jelas Kristening Natalina.

Sumber : Pres Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Foto : Ilustrasi / Net

 

 

 

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook