Melalui Video Teleconference, Sekjen Sampaikan Kesiapan Kegiatan Rakor

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 25 Juni 2019 10:21, Dibaca 738 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (25/06/19) Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Bambang Rantam Sariwanto) beri arahan kepada pejabat dan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham melalui siaran langsung teleconference. Acara ini digelar dalam rangka persiapan menjelang Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkuham yang akan di laksanakan awal Juli mendatang.

Hadir pada acara Teleconference tersebut Kepala Divisi Administrasi (Sucipto) Kepala Divisi Keimigrasian (Ignatius Purwanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) dan Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) Kegiatan ini di laksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Kunjungan Polres Kobar di Lapas Pangkalan Bun)


Rapat di awali Pengarahan oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Bambang Rantam Sariwanto), pengarahan tersebut terkait Rapat Rencana kerja Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja tahun 2018, hasil rekomendasi yang sudah dilakukan serta capainnya pada tahun 2019, serta penetapan target kinerja.

Harapan Sekretaris Jenderal dalam pengarahannya agar para Pimpinan Tinggi untuk dapat menguasai materi yang akan disampaikan pada saat rapat koordinasi tanggal 1-3 juli 2019, Para Pimpinan Tinggi juga harus mempersiapkan data dukung yang akan di paparkan pada masing-masing bagiannya.


Dilanjutkan dalam arahannya terkait persiapan pelaksanaan Job Fit, Self Asessesment dan Pengukuran Kinerja Eselon III dan Ka. UPT Kantor Wilayah, Self Assesment untuk eselon II/b, dan ini dilakukan berdasarkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ini keharusan oleh Undang-undang untuk membentuk panitia seleksi baik internal maupun eksternal yang akan di nilai antara lain : Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN. Bagi pegawai yang akan di promosikan maupun rotasi jabatan.  

Pengarahan selanjutnya tekait akuntabilitas anggaran dimana para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah harus bertanggung jawab terkait Akunabilitas Keuangan dan BMN, itu harus dapat terlaksana dengan baik dan kita harus evaluasi bersama, ada 12 indikator anggaran yang baik melalui Aplikasi IKPA dan SMART. 

Terakhir mengenai pelaksanaan dan pengendalian  Reformasi Birokrasi dan Dukungan Manajemen kepala Kantor Wilayah dan masing-masing divisi  pada Kantor Wilayah (PMPRB , WBK/WBBM, Perencanaan Penganggaran, Pengelolaan BMN, Pengelolaan SDM, Rumah Tangga dan Kehumasan).

Kegiatan teleconference  hari ini diikuti oleh lebih kurang 7 Kantor Wilayah Kemenkumham diantaranya dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (Red dok, Humas Kalteng, Jun ’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook