4 Upt Kanwil Kemenkumham Kalteng Tandatangani Pakta Integritas Zona Wbk/Wbbm

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 05 April 2018 00:07, Dibaca 330 kali.


MMCKalteng - Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yakni Lembaga Pemasyaraktan Kelas II A Palangka Raya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun, Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya dan Kantor Imigrasi Kelas II Sampit telah diajukan oleh Kantor Wilayah untuk menjadi UPT yang termasuk dalam Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Atas usulan tersebut, ke empat Kepala UPT (Priyarso, Peni Hadi (mewakili), R. Hendiartono dan Bambang Casmani) melakukan penandatanganan pakta integritas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga serta Wakil Asisten I Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Rabu (04/04).

Menanggapi akan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Yoseph mengapresiasi apa yang dilakukan ke empat UPT yang ada. Menurutnya, ini sebagai satu langkah positif dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagai landasan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari segala tindakan yang berbau KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Kata Yoseph, diusulkannya keempat UPT tersebut menjadi UPT yang termasuk dalam Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM karena kita anggap sudah  memiliki kriteria dari sejumlah persyaratan yang ada.

(Baca Juga : SERTIJAB KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTENG DIHADIRI STAF AHLI MENTERI BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA )

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Agus Hariadi menerangkan bahwa pada awal tahun 2018 Kementerian Hukum dan HAM juga mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).  Oleh karena itu pada tingkat Kantor Wilayah segera lakukan pencanangan dan penandatanganan pakta integritas,  serta melakukan internalisasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sudah dilakukan pada hari ini, itu adalah satu terobosan yang baik untuk organisasi dan korp.

Sementara Wakil Asisten I Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan H. Saidina Aliansyah mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan. Menurutnya hal ini akan menjadi landasan bagi UPT dan Instansi terkait lainnya seperti Pemda dalam rangka menuju UPT dalam ZI WBK/WBBM. Apabila demikian, semua menerapkannya maka untuk menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan HArmonis) pasti akan teraktualisasi dengan baik. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Apr 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook