Hari ke-5, Bupati dan Wabup Sampaikan Aturan PSBB di Pasar Besar

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 08 Juni 2020 17:28, Dibaca 34 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Hari ke-5 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro meninjau Pasar Besar di Kota Kuala Kapuas, Senin (8/6/2020) pagi.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memonitoring pelaksanaan PSBB di Pasar Besar yang berlokasi di Jalan Melati, Jalan Anggrek dan Jalan Kapuas yakni Pasar Blok R, Pasar Ikan, Pasar Sari Mulya dan Pasar Sanjaya Kuala Kapuas. Turut hadir pula pada kesempatan tersebut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas H. Masrani dan Kepala OPD Lingkup Pemda Kabupaten Kapuas yang ikut mendampingi Bupati Kapuas dalam kegiatan itu.

(Baca Juga : Pj. Bupati Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana Lepas Kafilah Kab. Barsel Ikuti Festival Seni Qasidah IX Tingkat Prov. Kalteng)

Bupati Kapuas menghimbau kepada warga dan pedagang untuk senantiasa menggunakan masker saat berbelanja atau tidak di dalam rumah, mencuci tangan setiap saat setelah memegang uang, selalu menjaga kesehatan, serta menganjurkan bagi para pengunjung pasar agar mandi setelah habis berbelanja.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas akan lebih baik jika kita tetap berada di rumah saja dan apabila berada di luar rumah untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serajin mungkin supaya membunuh virus dan mencegah penularan Covid-19, selalu semangat dan menyarankan agar sehabis pulang dari pasar untuk mandi dan mengganti pakaian,” ucapnya.

Dirinya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang lupa menggunakan masker dan mengingatkan kepada mereka untuk membiasakan diri menjaga kesehatan di tengah pandemic ini agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas bisa menurun bahkan bisa memutus mata rantai penyebarannya.

Ia menyampaikan betapa pentingnya mencuci tangan sehabis memegang uang itu karena penyebaran Virus Covid-19 bisa melalui uang yang kita pegang tanpa kita sadari dan akhirnya membuat kita terinfeksi virus yang sangat mudah penyebarannya itu. Dan dirinya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tak henti – hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah itu juga sangat mengapresiasi warga masyarakat yang telah mematuhi anjuran protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. “Terima kasih kepada warga yang telah menggunakan masker saat di luar rumah dan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kapuas mengharapkan kepada masyarakat untuk bersama – sama mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mensukseskan PSBB dan meminta doa kepada warga pasar besar untuk terbebasnya Kabupaten Kapuas dari penyebaran virus menular tersebut.

“Saya atas nama Pemkab dan semua yang hadir berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Kapuas dalam mensukseskan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas agar kita bisa terbebas dari Virus Corona ini dan meminta doa dari semuanya untuk Kapuas kembali seperti sedia kala,” tukasnya.

Kapolres Kapuas dan Dandim 1011/Klk menghimbau kepada masyarakat yang berada di pasar besar untuk selalu menjaga kesehatan, mematuhi anjuran Pemerintah dan mematuhi aturan Protokol Covid-19 dan sangat menganjurkan untuk mandi dan membersihkan seluruh badan, keramas, serta mengganti baju usai dari pasar ataupun di tempat – tempat lainnya untuk menjaga kebersihan dan terhindar dari bahaya penularan virus yang sangat mudah menular yang tengah dihadapi. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook