Gunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 09 Oktober 2019 11:09, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Penyuluhan kegiatan Bahasa Indonesia Publik bagi Lembaga Pemerintahan dan non Pemerintahan di Kabupaten Kapuas yang bertujuan untuk penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda pada Rabu, (09/10/2019) tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Deni Widanarni, SE,M.AB didampingi Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah I Wayan Tama dan Ketua Panitia Kegiatan Evi Setiasi.

(Baca Juga : 76 Ribu Anak Akan di Imunisasi MR)


Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Deni Widanarni mengajak untuk penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dalam ruang publik.


"Bahasa Indonesia adalah bahasa yang berada pada kedudukan yang pertama, karena bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa dan bahasa negara yang didasarkan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Pasal 36 UU RI 1945," ucapnya.

Kemudian acara di akhiri dengan penyematan tanda peserta oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Deni Widanarni dan Balai Bahasa Kalimantan Tengah I Wayan Tama serta melakukan sesi foto bersama. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook