Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 23 April 2019 06:53, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Disperindag Kota Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tambun Bungai, Senin (22/4/2019)

Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menyampaikan bahwa Walikota menyambut baik kegiatan ini yang bertujuan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama sama berkomitmen, saling bersinergi dan bekerjasama untuk mencapai visi dan misi Kota Palangka Raya, yakni agar masyarakat kota Palangka Raya dapat senantiasa hidup nyaman, tentram dan sehat bahagia, masyarakat juga diimbau pada saat membeli obat atau makanan harus lebih teliti, apakah obat dan makanan tersebut sudah ada ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengecek tanggal kadarluarsa dan BPOM selaku lembaga yang telah ditugaskan oleh pemerintah untuk menindaklanjuti mengawasi obat dan makanan yang tersebar di Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Empat Orang PDP di Pulang Pisau Tunggu Hasil Tes Laboratorium)

Menurutnya, Sosialisasi ini sangat penting karena akan membuka hati dan pikiran masyarakat tentang bahayanya obat terlarang, terutama tentang eksistensi NAPZA (Narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif) yang menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat, tutup Andjar.

Pada kesempatan sama Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin usai memantau pelaksanaan ujian nasional menyempatkan hadir dan menyerahkan penghargaan juara ketiga tingkat nasional kepada pasar Kahayan sebagai pasar yang aman dari bahan makanan yang berbahaya. (MC Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook