Guna Cegah Covid-19, LPKA Palangka Raya Dapatkan Bantuan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 30 Mei 2020 08:19, Dibaca 53 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya kembali menerima bantuan. Kali ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali memberikan bantuan berupa alat pelindung diri dan sarana penunjang guna pencegahan dan penularan Covid-19, Jumat (29/5/2020).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Hanibal, kepada Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Syarif Hidayat dan Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Sulantip yang bertempat di Poliklinik Lapas Palangka Raya pukul 13.00 WIB.

(Baca Juga : Andikpas LPKA Kelas II Palangka Raya Sulap Botol Kaleng Bekas Jadi Miniatur Motor)

Kepala LPKA Palangka Raya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan yang memperhatikan kondisi Petugas dan Anak Didik dari bahaya Virus Covid-19.

Mubasirudin mengatakan, “Sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Tengah ini dan diharapkan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan digunakan semaksimal mungkin guna pencegahan Covid-19 di LPKA Palangka Raya,” ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook