43 Desa Ikut Deklarasi BASNO

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 27 Maret 2018 16:19, Dibaca 1,446 kali.


MMCKalteng – Dinas Kesehatan bersama 46 desa menggelar Deklarasi ODF tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018. Kegiatan berlansung di halama GPU Damang batu selasa, (27/3/2018).

Turut hadir, Bupati Gunug Mas Drs. Arton S. Dohong, Ketua DPRD Drs. Gumer, Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, yang mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Pabung PLK/1016, Mayor Ifantri Catur Prasetio Nugroho,  yang mewakili Kapolres, yang mewakili Kejari, serta undangan lainya.

(Baca Juga : Pertemuan Koordinasi Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Non BDT dan Penggantian Peserta PBI)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti mengatakan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Deklarasi Desa SBS/BASNO ini adalah, tercapainya komitmen masyarakat desa untuk stop buang air besar sembarangan .Merupakan penghargaan terhadap hasil kerja keras masyarakat desa dalam mewujudkan desa SBS/BASNO. 

Menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat akan pentingnya berprilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan komunitas sehingga terbentuk tatanan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.

Pada hari ini jumlah desa yang mengikuti Deklarasi sebanyak 43 desa dengan rincian per Kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Kurun 8 Desa, Kecamatan Sepang 6 enam Desa, Kecamatan Tewah 11 Desa, Kecamatan Kahut 4 Desa, Kecamatan Rungan 5 Desa, Kecamatan Rungan Barat 3 Desa, Kecamatan Rungan Hulu 1 Desa, Kecamatan Manuhing Raya 5 Desa, total 43 Desa. 

Pres Release Bidang Informasi Publik

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook