Bulan Ramadhan ASN Harus Taati Jam Kerja

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 07 Mei 2019 08:21, Dibaca 3 kali.


MMCkalteng - Palangka Raya – Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pada bulan Ramadhan 1440 Hijriyah ini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerbitkan jadwal masuk kerja selama pelaksanaan bulan puasa.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, jika surat edaran menteri sudah diteruskan kepada seluruh ASN sehingga mulai berlaku per tanggal 6 Mei 2019.

(Baca Juga : Serahkan LKPJ TA 2021, Bupati Hj Nurhidayah Sampaikan Gambaran Perekonomian Kobar)

“Surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 394 Tahun 2019 tentang penetapan jam kerja di bulan Ramadhan 1440 H, sudah kami  terima dan mulai dilaksanakan pada hari ini,” Katanya, Senin (6/5/3019).

Dalam surat edaran tersebut, lanjut Hera disampaikan, agar instansi pemerintah daerah yang memberlakukan lima hari kerja, maka jam kerja untuk hari Senin sampai Kamis adalah pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 -15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

“Jika biasanya masuk pukul 07.00, kali ini jadi pukul 08.00. Pemangkasan waktu istirahat juga ada, dari yang biasanya pada Senin-Kamis satu jam istirahat, kali ini menjadi setengah jam, dan menjadi satu jam saja pada hari Jumat,” tuturnya.

Hera mengharapkan agar seluruh ASN yang berada di lingkup pemerintahan kota untuk bisa mematuhi dan mentaati aturan yang berlaku, dengan harapan tidak mengurangi efektivitas kinerja terutama bagi sektor pelayanan masyarakat.

“Jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadhan ini, sesuai aturan adalah minimal 32,5 jam/minggu. Dengan adanya penyesuaian, diharap ASN tidak menyalahi aturan jam kerja, sehingga keefektifan kinerja tidak terganggu,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook