Tiada Tempat bagi Radikalisme di Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 01 Oktober 2018 07:36, Dibaca 28 kali.


MMCKalteng - Kalangan DPRD Provinsi tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat Kalteng untuk terus bersatu serta berpegang teguh terhadap filosofi huma betang. Diharapkan, seluruh unsur bersatu menangkal radikalisme.

“Di Kalteng tidak ada tempat bagi pengaruh radikalisme, karena saya percaya masyarakatnya menjunjung tinggi persatuan di dalam perbedaan,” kata legislator dari Fraksi PDI-P Dr P Lantas Sinaga, saat perayaan Hari Jadi ke-23 Gereja Barigas Palangka Raya, Sabtu (29/9).

(Baca Juga : Atu Narang: Tingkatkan Sinergitas DPRD dan Pemprov )

Menyangkut itu Lantas juga mengapresiasi jajaran Dewan Adat Dayak (DAD) serta Formad, yang merupakan bagian dari instrumen kesatuan di wilayah itu. Pasalnya jajaran itu telah berupaya serta mendukung pencegahan hal-hal yang berpotensi mengarah pada radikalisme.

Salah satunya seperti penolakan, adanya pendirian komunitas serta supermarket yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Hal-hal semacam itu tidak boleh berdiri di wilayah ini mengingat tingginya kemajemukan masyarakat serta toleransi antarsesama.

“Kita di Kalteng sudah hidup damai dalam harmonisasi yang baik selama puluhan tahun. Jangan sampai kondisi ini dirusak oleh segelintir oknum yang ingin adanya radikalisme di wilayah kita,” ucap Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng itu.

Lantas juga mengharapkan agar para pemuka agama, tokoh masyarakat, adat, pemuda serta lainnya bisa memberikan bimbingan dan pencerahan. Tentunya kepada umat serta jajarannya, agar tetap tenang dan saling menjaga kedamaian.

Lalu terkait adanya kejadian intoleransi yang ada di Yogyakarta, masyarakat jangan ikut terprovokasi. Dirinya juga menyarankan agar jajaran kepolisian dalam mengantisipasi kejadian semacam itu bisa lebih memperketat pengawasan dan deteksi dini. Jangan sampai hal itu terjadi di Kalteng. Memang selama ini pihaknya menilai kinerja kepolisian, sudah cukup baik.

“Kita bisa lihat aparat keamanan ikut berpartisipasi dalam pengamanan baik di gereja ataupun masjid serta rumah ibadah lainnya, agar umat yang beribadah nyaman,aman dan tenteram,” ujar anggota Komisi A tersebut.

Disebutkannya, Kalteng merupakan salah satu provinsi, yang memiliki filosofi Huma Betang. Perwujudannya digambarkan, sebagai pemersatu terkait kebhinekaan. Artinya kendati masyarakat Kalteng memiliki beragam agama dan suku, namun toleransi antarsesama yang dibangun sangat tinggi. Hal itu terbukti dengan adanya kebersamaan antarunsur menyangkut hal reliji dan kegiatan kebudayaan. 

Pemerintahnya pun cukup aktif dalam berkoordinasi, menyangkut pembinaan umat beragama di provinsi tersebut. “Jaga prinsip Bhineka Tunggal Ika di provinsi kita, jangan sampai ada hal-hal yang merusak tatanan yang sudah dijaga bertahun-tahun tersebut,” ucap wakil rakyat Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas tersebut mengakhiri.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook