Pj Sekda Ikuti Vidcon bersama Mensos RI

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 17 April 2020 08:17, Dibaca 828 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S.Bahat yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas H. Masrani bersama 34 Kepala Daerah se-Indonesia untuk menerima arahan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dipimpin langsung Menteri Sosial Juliari P Batubara terkait tindaklanjut arahan Presiden RI dalam penyaluran Bansos Tunai dalam penanganan dampak Covid-19 melalui video teleconference di Ruang Rapat I Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Kamis (16/4/2020) sore.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr. H. Junaidi dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Heriwibowo.

(Baca Juga : Kabut Asap di Puruk Cahu, Wakil Bupati Murung Raya Ikut Bagikan Masker)

Dalam arahannya, Menteri Sosial dalam rapat koordinasi via video conference bersama Gubernur, Bupati/Walikota mengatakan, di tengah wabah Covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bakal mengucurkan berbagai bantuan untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Salah satu bantuan itu adalah Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).

Dimana pihaknya akan mengirimkan ke masing-masing Kabupaten dan Kota untuk alokasi awal Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai sesuai mekanisme dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Yang paling terpenting adalah mekanismenya sesuai, dengan kata lain DTKS tersebut hanya sebagai referensi. Saya berharap Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota menunggu informasi dari Kemensos RI untuk alokasi awalnya,”ucapnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi mengenai usulan nama-nama penerima bantuan tunai, kemudian setelah itu baru ditetapkan pelaksanaannya.

Ia menambahkan, jumlah total yang menjadi sasaran dari target pemberian bansos sebanyak sembilan juta keluarga di seluruh Indonesia, dengan jumlah nominal atau besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.

“Bantuan yang akan diberikan mulai April hingga Juni tahun ini. Selama tiga bulan itu total nya sebesar Rp1,8 juta per keluarga, sesuai dengan kriteria penerima,” beber Juliari.

Adapun kriteria penerima bantuan, diantaranya keluarga yang termasuk dalam DTKS Kemensos RI di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di luar dari Provinsi DKI Jakarta dan tambahan usulan daerah, seperti kriteria KK non penerima program sembako dan KK non penerima program PKH. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook