Upacara Hari Kesadaran Nasional Diisi Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Nyepi Dan Penyerahan Hadiah Pertandingan Volley

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 19 Maret 2018 13:40, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Pangkalan Bun (19/03) Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang diperingati tanggal 17 setiap bulannya, pada bulan Maret 2018 ini dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2018. Tidak hanya di Palangka Raya yang terpusat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Upacara HKN juga dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun. Dalam upacara yang iikuti para petugas Lapas dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan, dilaksanakan pula penyerahan Surat Keputusan Pemotongan Masa Tahanan (Remisi) Khusus Nyepi kepada WBP yang beragama Hindu (kaharingan) serta penyerahan hadiah turnemen volley ball yang pesertanya antara petugas dan WBP Lapas Pangkalan Bun.

Upacara dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB yang mengambil tempat dihalaman dalam Lapas Pangkalan Bun, dimana sebagai inspektur upacara yakni Kepala Lapas. Dalam amanatnya Kepala Lapas meminta kepada seluruh pegawai agar selalu meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas salah satunya adalah disiplin waktu. Dimana disiplin waktu merupakan awal dari segalanya, artinya  dengan terbiasanya kita melaksanakan disiplin waktu maka aktivitas kita dalam bekerja akan terlaksana dengan baik terlebih halnya sebagai petugas penjagaan. Apabila selisih sedikit saja waktu yang kita gunakan terutama terhadap regu jaga maka akan berimbas pada pergantian shif sehingga nantinya akan berakibat kurangnya kekompakan dalam tugas. Begitu juga halnya kepada para WBP agar juga selalu menerapkan disiplin dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidana. Para WBP diminta disiplin agar mentaati peraturan yang berlaku di Lapas serta disiplin dalam menjalankan program pembinaan yang diberikan petugas ucap Kusnan, Kepala Lapas Pangkalan Bun.

(Baca Juga : 20 Klien Pemasyarakatan Bapas Pangkalan Bun Ikuti Kegiatan Bimbingan Kemandirian)

Usai menyampaikan amanatnya, dalam upacara tersebut secara simbolis  diserahkan Surat Keputusan Pemotongan Masa Tahanan (Remisi) Khusus Nyepi kepada Perwakilan Napi yang ditunjuk. Menurut Kusnan pada Remisi Khusus Nyepi ini Lapas pangkalan Bun ada 5 (lima) orang WBP yang menerima Remisi Khusus Nyepi diantaranya 3 orang yang mendapat remisi 1 bulan dan 2 orang lainnya mendapat remisi 15 hari. Selanjutnya diserahkan pula hadiah turnamen volley ball yang memperebutkan piala Kepala Lapas, dimana pada turnamen ini juara pertama dan kedua diraih tim volley Warga Binaan Pemasyarakatan sementara juara ketiga diraih oleh tim petugas Lapas. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Mar 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook