Gelar Rakor, Pemda Antisipasi Keterbatasan Pangan

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 31 Maret 2020 15:45, Dibaca 8 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Tim Satgas Pencegahan Covid-19 (Corona) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Strategi Ekonomi dan Ketahanan Pangan Menghadapi Pandemic COVID-19 (Corona) di Kabupaten Kapuas, Selasa (31/3/2020) siang.

Rapat yang dipimpin Ketua Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Kapuas Andres Nuah didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan dihadiri Asisten Setda, Kepala OPD atau anggota Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Perbankan serta Kepala Bulog Wilayah Kapuas.

(Baca Juga : Rakornis 2018 Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan)

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan menerangkan bahwa peran serta Pemerintah dalam hal ini adalah menjaga kestabilan harga pangan, terutama beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kapuas dan menjamin ketersediaan dan distribusi kepada masyarakat. Dikhawatirkan munculnya spekula kemudian mengakibatkan  harga bahan dan pokok naik secara sepihak dan dampaknya akan terasa kepada masyarakat itu sendiri.


Ia meminta kepada pihak Pemerintah, BUMN/BUMD serta Perbankan untuk menjamin ketersediaan dan Distribusi Pangan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka ada dua skema yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah berdasarkan jumlah atau masyarakat yang terdampak khususnya Kabupaten Kapuas, diantaranya adalah subsidi kepada masyarakat menengah keatas contohnya Masyarakat Pekerja Sektor Informal yang terdampak virus ini dan Bantuan Langsung kepada Masyarakat ekonomi menengah kebawah seperti Masyarakat Miskin diluar Penerima Program Pemerintah (PKH dan BPNT).

Sementara itu Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ditempat terpisah, menghimbau kepada setiap Ketua RT/RW agar bekerja sama dalam mensosialisasikan tentang pencegahan Virus COVID-19 (Corona) di wilayahnya masing – masing, mencegah warganya agar tidak berkumpul dalam keramaian dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Saya menghimbau kepada seluruh Ketua RT/RW di wilayah Kabupaten Kapuas agar harus bisa bekerja sama untuk mensosialisasikan pencegahan Covid-19 (Corona) ini di wilayah masing – masing, mencegah warganya tidak berkumpul dalam keramaian dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat,” kata Ben.

Alur untuk skema tersebut adalah Pemerintah sebagai Penyedia Subsidi ataupun Bantuan Langsung lalu disalurkan melalui Lumbung Desa dan Koperasi kepada masyarakat. Adapun hasil rapat tersebut adalah rekomendasi dari Tim Satgas Pencegahan Covid-19 agar pengadaan melalui Bulog, pembelian melalui Koperasi/SRG didukung oleh Perbankan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Skema Kredit Lainnya, Desa bisa memulai dari Bumdes atau Lumbung Desa dan Bumdes bersama aturan dan Kerangka Regulasi segera dapat disiapkan, dilakukan melalui CSR dan dilakukan melalui APBD dengan Penyertaan Modal dan Bantuan Sosial langsung. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook