Kegiatan Mamapas Lewu Di Kantor PDAM Kabupaten Kapuas

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 20 Maret 2020 14:28, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS -  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas kedatangaan rombongan Mamapas Lewu di kantor PDAM Kabupaten Kapuas di Jalan Mahakam No. 55 Kuala Kapuas, Jumat (20/3/2020) pagi.

Mamapas Lewu diartikan sebagai upacara membersihkan kampung/desa atau kota tempat tinggal, dengan kata lain Mamapas Lewu hampir sama pengertiannya dengan upacara Tolak Bala. Mamapas Lewu dilakukan karena adanya suatu peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan pembunuhan, ancaman keselamatan atau kejadian ditimpa musibah penyakit yang menimpa seluruh penduduk kampung atau kota, bisa juga sebagai pembayaran hajat (niat hajat jika tercapai keinginan), hal ini dilakukan karena adanya kepercayaan dan keyakinan bahwa penduduk setempat dapat terhindar dari berbagai gangguan, ancaman, malapetaka, penyakit dan sebagainya.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022)


Sejak dahulu, Suku Dayak di Kalimantan Tengah sudah memeluk agama yang didasarkan pada pemujaan roh leluhur yang tercampur dengan animisme dan dinamisme yang kemudian lebih dikenal dengan agama Kaharingan. Dan sejak dahulu pula masyarakat Dayak Ngaju telah melaksanakan upacara adat Mamapas Lewu ini (jika ingin ditelusuri sejak tahun berapa, tidak ada orang yang tahu).

Orang-orang Dayak yang berada di Kalimantan Tengah masih mempercayai hal-hal yang gaib, sakti dan magis. Kesusahan, bencana, malapetaka menurut anggapan mereka terjadi karena kurang terpenuhinya kebutuhan atau permintaan dari kekuatan-kekuatan suci dan roh-roh gaib. Sebagai wujud dari kepercayaan mereka itu, mereka bisa meminta bantuan orang-orang pintar (balian) dan orang yang mengerti serta bisa melakukan untuk membujuk agar kekuatan-kekuatan gaib/suci itu tidak marah dan tidak mendatangkan malapetaka bagi masyarakatnya (terutama masyarakat di Kabupaten Kapuas). Walaupun sekarang Suku Dayak sudah banyak yang mengerti dan sudah memeluk agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah, namun keterikatan mereka terhadap hal-hal yang bersifat magis/gaib masih cukup kuat dan tidak dapat ditinggalkan seluruhnya.


Pelaksanaan upacara Mamapas Lewu dilakukan bilamana telah terjadi suatu peristiwa yang menjadi pantangan masyarakat dayak. Pelaksaanan upacara ini berkenaan dengan pembayaran hajat, khususnya karena adanya kepercayaan dan keyakinan bahwa penduduk setempat telah terhindar dari berbagai gangguan, ancaman, malapetaka, penyakit dan hal buruk lainnya.

Agus Cahyono, ST selaku direktur PDAM Kabupaten Kapuas mengatakan, dengan adanya acara Mamapas Lewu di kantor PDAM Kabupaten Kapuas dan sekitarnya bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari bahaya-bahaya yang tidak diinginkan, khususnya di lingkungan kantor PDAM Kabupaten Kapuas agar terhindar dari unsur negatif lainnya.

”Semoga dengan adanya tradisi Mamapas Lewu di wilayah Kabupaten Kapuas dan di Kantor PDAM Kuala Kapuas ini lingkungan bisa terhindar dari berbagai macam marabahaya yang ada," ucapnya. (PDAM/hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook