126 WBP dan 37 Pegawai Rutan Buntok Negatif Narkoba

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 15 Maret 2018 23:22, Dibaca 1,634 kali.


MMCKalteng - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Buntok pada hari Rabu (13/03) kemaren telah kedatangan Tim Satuan Petugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius Mathius Ayorbaba selaku ketua tim mngatakan bahwa kedatangan Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah ke Rutan yang terletak di Kabupaten Barito Selatan ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan urine 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 120 Laki-laki dan 6 Perempuan serta 37 Pegawai Rutan Buntok.  Menurut Anthon, pemeriksaan urine ini kita lakukan selain melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh Lapas/Rutan turut aktif dalam pemberantasan narkoba juga sebagai langkah mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mewujudkan Kalteng BERKAH dan BERSINAR (Bersih Narkoba).

Seperti kita ketahui bersama kata Anthon, bahwa saat ini negara kita Indonesia sudah dikatakan darurat Narkoba. Hal ini menjadi tugas kita bersama bagaimana caranya agar narkoba tidak berkembang dan beredar dimasyarakat. Di lingkup Pemasyarakatan baik itu Lapas/Rutan, kami (Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah) akan selalu melakukan pengawasan melekat baik kepada para petugas maupun kepada WBP. Salah satu yang kita lakukan yakni pemeriksaan urine yang kita lakukan seperti sekarang ini. Menurutnya  dengan pemeriksaan urine, kita akan mengetahui apakah ada petugas/WBP yang mengkonsumsi narkoba, kalau ternyata ada yang positif dari hasil pemeriksaan maka kita akan kita lakukan penindakan secara tegas dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut, tegas Anthon.

(Baca Juga : Wujudkan Kinerja ASN 2019 Yang Pasti Maju Bersama dan Berintegritas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi Internal)

Menanggapi kegiatan pemeriksaan urine yang dilakukan di wilayahnya, Kepala Rutan Buntok Mastur mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah. Menurutnya selain untuk melakukan pendeteksian dini terhadap oknum baik itu pemakai/pengedar narkoba di lingkungan Rutan Buntok juga sebagai langkah untuk mendukung pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai dan Bumi Dahani Dahanai Kabupaten Barito Selatan, ungkap Mastur. Selain itu dengan dilakukannya pemeriksaan urine seperti ini maka secara tidak langsung menjadi sebuah rambu-rambu peringatan baik itu terhadap petugas maupun WBP agar jangan sekali-kali bermain menggunakan narkoba apalagi sampai mengedarkannya, apabila hal ini tidak diindahkan maka hukumannya sudah jelas, bagi petugas pasti akan dipecat secara tidak hormat dan akan diproses secara hukum, sedangkan bagi WBP selain akan diisolasi, WBP tidak akan mendapatkan hak nya seperti CB, PB dan Assimilasi serta akan kembali diproses secara hukum, jelas Mastur.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan kepada 126 WBP dan 37 Pegawai Rutan Buntok, Ketua Tim Satgas Kamtib yang juga Kepala Divisi Pemasyarakatan mnyatakan bahwa seluruh unsur yang ada di lingkungan Rutan Buntok dinyatakan negatif semua, ucap Anthon. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Jan2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook