BKPSDM Gelar Rakor Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2020

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 27 Februari 2020 08:30, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Rapat Koordinasi usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 April 2020 bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas, Rabu (26/2/2020) siang.

Rapat koordinasi tersebut diikuti beberapa Kepala Dinas beserta Kasubbag Umum dan Kepegawaian maupun Pejabat yang menangani kepegawaian pada Perangkat Daerah se-Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Sinergi Pemkab dan Bawaslu)

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Aswan menyampaikan  jumlah usulan yang dirapatkan dalam Rakor tersebut sebanyak 356 usulan yang tersebar pada 29 OPD, termasuk Kecamatan dan Kelurahan.

Ia mengharapkan kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 April 2020 nanti untuk semakin meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kenaikan pangkat ini maka harus diimbangi dengan kewajibannya sesuai dengan jabatannya masing-masing dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas, dalam rangka pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas,” terang Aswan.

Dirinya juga berpesan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian maupun Pejabat yang menangani kepegawaian agar dapat memanfaatkan media sosial secara maksimal sehingga dapat mempermudah dalam penyampaian koordinasi dan informasi. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook