Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Februari 2020 15:17, Dibaca 724 kali.
MMCKalteng - Gunung Mas - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, dan Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, mengapresiasi Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun Kelas II meraih predikat “A” (Excellent) dalam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama (BPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Apa yang sudah diraih Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang mencari keadilan. Masyarakat yang mencari keadilan harus memperoleh pelayanan yang prima,” kata Jaya, Selasa (4/2/2020).
(Baca Juga : Pulang Pisau Dorong Pertanian Berkelanjutan Lewat Kajian Bisnis )
Akerman berharap, apa yang sudah diraih PA Kuala Kurun Kelas II, menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Keadilan itu sebuah keniscayaan. Masyarakat yang mencarinya harus mendapatkannya dengan baik,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya Ketua PA Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin,S.Ag, MH menyampaikan PA Kuala Kurun Kelas II meraih predikat “A” (Excellent) dalam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama (BPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Penyerahaannya (Sertifikat APM BPA) dilakukan Jumat (31/1/2020) di Bali. Alhamdulillah saya hadir dan menerimanya,” kata Aliyuddin.
Ali menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian yang diraih PA Kuala Kurun Kelas II.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang telah berjuang bersama selama kurang lebih 1 tahun terakhir dalam mempersiapkan berbagai hal terkait Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Kuala Kurun,” ujar Ali.
Tak jarang, sambung Ali, dalam mempersiapkan APM ini seluruh pegawai bekerja lembur untuk memberikan hasil yang terbaik.
“Tiada hasil yang mengkhianati usaha. Kerja keras seluruh pegawai terbayarkan dengan membuahkan hasil yang menggembirakan,dengan diraihnya predikat “A” (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) untuk Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Semoga kedepan, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dapat mempertahankan apa yang sudah diraih dan selalu memperbaiki kekurangan – kekurangan yang ada,” tukasnya.
Menurut Ali, untuk PA di wilayah PTA Kalimantan Tengah (Kalteng), PA Kuala Kurun Kelas II menjadi 1 dari 4 Pengadilan Agama baru yang mendapat predikat “A” (Excellent) APM.
“Pengadilan Agama baru lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang mendapat predikat “A” (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kuala Pembuang dan Tamiyang Layang,” kata Ali.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.