\"Hak Cipta, Hak Kita\" Kasubbid Pelayanan KI jadi Narasumber bagi Komunitas Musik Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 Januari 2020 10:39, Dibaca 7 kali.


Palangka Raya - Focus Group Discussion dengan Tema "Hak Cipta, Hak Kita" yang dilaksanakan oleh Komunitas Musik Palangka Raya Metal Corner (PMC),  dengan Narasumber (Benny Yuandrias) Selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, pada Hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 mulai pukul 20.00 sampai 23.00 WIB di Valv Coffee Jl. Sangga Buana I Palangka Raya. Senin (20/01/2020).

Kegiatan ini dihadiri Praktisi Musik, Komunitas-komunitas di Kota Palangka Raya diantara lain Komunitas Musik Palangka Raya Metal Corner (PMC), Komunitas Musisi Rock Kalteng (Murka), Borneo Dangerous United (BDU), Komunitas Fotografer Hitam Putih Borneo, Komunitas Stand Up Comedy Palangka Raya, Palangka Raya Film Community dan juga praktisi musik, musisi, dan penggiat media sosial.

(Baca Juga : Pekan Olahraga Hari Bkati Pemasyarakatan Ke 55 Kalimantan Tengah Diikuti Seluruh UPT Dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.)

Materi yang dibahas adalah mensosialisasikan tentang Kekayaan Intelektual, pentingnya perlindungan terhadap Hak Cipta terutama bagi musisi, Komunitas dan penggiat industri dan seni kreatif di Palangka Raya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta seperti lagu, buku, ataupun yang lainnya. Dengan tumbuhnya motivasi ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif baik di Musisi, Komunitas, Penggiat Industri dan Seni kreatif yang mengikuti sosialisasi ini. (Red-dok, Humas Kalteng, Jan 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook