Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Operasi Gabungan

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 10 Januari 2020 08:45, Dibaca 2 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melakukan razia gabungan terhadap para pedagang dan kawasan parkir yang izin pengelolaannya habis masa berlakunya, Kamis (9/01/2020).

Kepala Bidang Penegakan Perda, Ricky Adi Saputra,S.STP. MM mengatakan kegiatan razia ini dalam rangka menindak lanjut surat edaran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Tingkatkan Produktivitas Hortikultura, DTPHP Dorong Inovasi Tumpangsari Karet-Semangka)


"Kegiatan razia ini dalam rangka menindak lanjut surat edaran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Nomor 33.1/06/POLPP-PK/2020 Tertanggal 6 Januari 2020 yang sudah di sampaikan beberapa hari lalu kepada pemilik toko, pedagang, pangkalan ojek dan pengelola parkir yang berada dikawasan pasar jalan mawar dan melati,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga menerangkan operasi ini merupakan razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.


Sementara Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat Ahmad Rinjani,SE menginformasikan bahwa dari operasi yang dilakukan, pihaknya mengamankan dua buah gerobak dan satu buah sepeda motor yang berjualan di trotoar, karena sudah terlalu sering membandel sehingga pihaknya harus melakukan pengangkatan terhadap barang dagangan tersebut.  Ia juga menerangkan bahwa nanti pihaknya berharap pemilik gerobak dan pemilik sepeda motor bisa datang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk memberikan keterangan terkait kenapa mereka masih berjualan di atas trotoar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos juga mengatakan bahwa razia ini adalah operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan, yang mana operasi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjut surat yang sudah disampaikan kepada pedagang, pemilik toko, pengola parkir dan pangkalan ojek, sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah. "Kami tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah dan kami bersikap tegas kerena secara lisan dan tertulis sudah kami sampaikan, kami akan selalu memantau dan melakuan razia,” pungkasnya. (Polpp/Hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook