Pemda Lamandau bersama KPP Pratama tandatangani MoU

Kontribusi dari Fransesa, 20 Desember 2019 08:00, Dibaca 1,168 kali.


Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Bun dalam Bidang Perpajakan, jumat (20/12).

Bupati Lamandau Hendra Lesmana hadir memberikan sambutannya dalam penandatanganan Nota Kesepakatan ini, hadir pula Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Ny. Dahlia, S.ST,AK.,M.AK, bersama jajaran di aula BKD Nanga Bulik, beserta undangan lainnya.

(Baca Juga : Pjs Bupati Pulang Pisau Hadiri RUPS Bank Kalteng)


“kontribusi pajak terhadap APBN 2019 adalah sebesar 80 persen yang artinya pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar, oleh karena itu kontribusi masyarakat dalam hal wajib pajak sangatlah dibutuhkan”, ungkap Bupati Lamandau.

Hendra Lesma juga menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah Kabupaten Lamandau dan KPP Pratama Pangkalan bun untuk melakukan koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi di bidang perpajakan sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawab.

Lebih lanjut, untuk memenuhi target di tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus berupaya untuk meningkatkan sector pajak, salah satunya dengan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. (MR)

Fransesa

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook