Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 18 Desember 2019 18:45, Dibaca 349 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Pertemuan dalam rangka evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR yang dilaksanakan di hotel, Neo Palangka Raya, Selasa (17/12/2019) merupakan salah satu upaya Pemko Palangka Raya dan lembaga JPIC Kalimantan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Nara hubung dari JPIC Kalimantan selaku mitra lokal Kemen PANRB, Bama Adiyanto mengatakan tugas pendampingan SP4N-LAPOR di Kota Palangka Raya adalah memastikan agar Pemko Palanqka Raya menjalankan aplikasi LAPOR sebagai satu-satunya aplikasi sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Karena target Kemen PAN RB untuk tahun 2020 tidak ada lagi jenis kanal laporan lain secara online selain melalui aplikasi LAPOR!, selama kurang lebih satu tahun kami selalu bekerja sama dengan Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya sebagai koordinator pengelola LAPOR ungkap,” Bama.
Lanjut Bama, kami sering melakukan kolaborasi even bersama, melaksanakan kegiatan dengan komunitas dan sosialisasi aplikasi LAPOR. Ada beberapa catatan selama masa pendampingan yakni penanganan tindak lanjut dari Laporan yang masuk.
Ketika melakukan sosialisasi LAPOR, kami membagikan stiker cara membuat laporan atau pengaduan melalui aplikasi LAPOR, namun ada juga masyarakat mengeluh karena laporan yang sudah mereka sampaikan, tidak ditindak lanjuti, namun hanya dibalas oleh OPD dituju “terima kasih atas pengaduan bapak/ibu akan kami tindaklanjuti”. Tindak lanjutnya seperti apa, mereka tidak mengetahuinya, karena tidak diupload dalam aplikasi.
Sistem akan mengatur bahwa ketika ada laporan yang masuk maka setiap OPD wajib menidaklanjuti, merespon. Ada respon yang diijawab di aplikasi dan ada respon melalui tindak lanjut fisik dilapangan.
Laporan yang banyak masuk ketika kami melakukan sosialisasi di car free day, di komunitas, yang dikeluhkan dua bulan terakhir ini adalah masalah banjir, perparkiran dan sarang walet, kami berharap OPD Pemko Palangka Raya dapat menyikapi dan merespon keluhan dari masyarakat tersebut.
Intinya, Bama mengungkapkan masyarakat menginginkan tindak lanjut pengaduan harus jelas dan tepat sasaran. (MC. Isen Mulang)