Evaluasi Pelaksanaan SP4N LAPOR Kota Palangka Raya Tahun 2019

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 17 Desember 2019 19:25, Dibaca 294 kali.


MMCKalteng,  Palangka Raya – dalam rangka peningkatan perbaikan pelayanan publik, Pemko Palangka Raya berkolaborasi dengan JPIC Kalimantan selaku mitra lokal  pendampingan SP4N LAPOR untuk Kota Palangka Raya menggelar pertemuaan Evaluasi pelaksananan  SP4N LAPOR di hotel Neo Palangka Raya,  Selasa (17/12/2019).

(Baca Juga : Pemkot Perlu Tinjau Kembali Retribusi Pariwisata )

Pertemuan dihadiri oleh Kepala OPD, Pejabat Penghubung, Operator dan Admin LAPOR lingkup Pemko Palangka Raya,  Ombudsman Provinsi Kalteng,  mahasiswa Universitas  Palangka Raya, dan beberapa akademisi.

Dalam paparannya Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Aratuni mengatakan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Kota Palangka Raya, sesuai laporan yang masuk pada triwulan pertama sampai dengan triwulan tiga tahun 2019, yang banyak mendominasi adalah dari Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dukcapil, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan.

Jumlah laporan yang masuk dalam dashboard Pemerintah Kota Palangka Raya terhitung 1 Januari – 16 Desember 2019 sebanyak 636 laporan, yang sedang proses 3 laporan dan sudah selesai ditindak lanjuti 633 laporan, artinya ada keperdulian dari masyarakat selaku pengguna layanan dan tanggapan dari OPD penyelenggara pelayanan publik untuk menyelesaikan.

Lanjut Aratuni, ini adalah bentuk komitmen kita untuk pelayanan kepada masyarakat dengan respon cepat, oleh sebab itu evaluasi tahunan ini sebagai sarana untuk menentukan kebijakan yang akan diambil pada tahun selanjutnya dengan melihat porsi aspirasi dan pengaduan  yang masuk. (MC. Isen Mulang) 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook