Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 17 Desember 2019 19:04, Dibaca 459 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Sampai saat ini pemohon pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya mencapai 13 ribuan.
(Baca Juga : Ramah Tamah dan Silaturahmi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Barito Utara Drs.H. Sapto Nugroho, MM)
Dari 13 ribu ini sekitar separuhnya merupakan pemohon baru dan sudah melakukan perekaman, namun KTP-nya belum dicetak. Mereka diberikan surat keterangan (Suket).
“Sedangkan sekitar 6-7 ribu merupakan perubahan data seperti pindah domisili dan lainnya,” tutur Rolly Irhamna, pegawai Dukcapil Kota Palangka Raya, Selasa (17/12/2019).
Dia menyebut banyaknya daftar tunggu cetak E-KTP ini karena blanko yang disediakan Kementerian Dalam Negeri sangat terbatas. Setiap pengiriman cuma dijatah sekitar 500 blanko.
“Sejak April 2019 proses pencetakan E-KTP seperti semula. Kalau sebelum Pilres, blanko yang disediakan langsung didrop banyak, tapi sekarang kembali seperti semula,” sebutnya.
Rolly mengatakan setiap bulan pihak Dukcapil Kota Palangka Raya melaporkan jumlah kebutuhan blanko E-KTP ke Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar jumlah blanko yang dikirim ke Palangka Raya bisa memenuhi kebutuhan. (MC. Isen Mulang)