Gelar Pengawasan dan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2019

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Desember 2019 21:39, Dibaca 332 kali.



MMCKalteng, Palangka Raya – Dalam rangka mengantisipasi beberapa temuan yang di lakukan oleh BPK RI, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat Kota Palangka Raya melakukan kegiatan Gelar Pengawasan dan Penyelesaian Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan Tahun 2019, di Gedung  Palampang Tarung, Selasa (10/12/2019).

Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala  BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala BPKB perwakilan Kalimantan Tengah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa Kepala SOPD  di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Regulasi Penyusunan APBD 2019)

Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan selaku ketua panitia kegiatan ini mengatakan tujuan dari penyelenggaraan acara gelar pengawasan dan penyelesaian  tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Badan Pengawas Keuangan Pemerintah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dan Inspektorat Kota Palangka Raya Tahun 2019 adalah sebagai indikator pengukuran penyelesaian tindak lanjut apakah telah memenuhi atau tidak memenuhi sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, Badan Pengawas Keuangan Pemerintah, Inspektorat Provinsi Kalteng dan Inspektorat Kota Palangka Raya.

Lanjutnya, bahkan yang lebih penting dari itu adalah gelar pengawasan ini dilaksanakan untuk melihat indikator pencapaian penyelesaian tindak lanjut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang No.15 Tahun 2004 tanggal 19 juni 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pasal 20 diantaranya pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan  serta pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

Pada tahun 2019  ini Inspektorat Kota Palangka Raya telah melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan terhadap SOPD antara lain kegiatan review laporan keuangan pemerintah daerah  kota Palangka Raya, kegiatan evaluasi LKIP, Kegiatan Review RKA, Kegiatan Review pengadaan barang dan jasa pemerintah Kota Palangka Raya.

Ada 5 SPPD yang dinilai layak  untuk mendapat penghargaan dikarenakan temuan tahun 2010 kebawah telah tuntas dan pada setiap kesempatan upaya tindak lanjut senantiasa bersikap proaktif dan kooperatif yaitu Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Palangka Raya, Sekretariat Dewan Kota Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin yang dalam kesempatan ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya haruslah melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan temuan tersebut, dalam rangka peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Palangka Raya maka salah satu langkahnya adalah dengan menindaklanjuti  seluruh rekomendasi  dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan secara tuntas dan menyeluruh, dikarenakan opini ini sangat dipengaruhi  tingkat penyelesaian  tindak lanjut rekomendasi  Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu , tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan merupakan  cerminan dari komitmen pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan mewujudkan pemerintahan  yang bersih dan akuntabel serta diharapkan dapat mendorong  terwujudnya  tata kelola keuangan  yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya sebagaimana tertuang dalam  Visi dan Misi Walikota  dan Wakil Walikota  Palangka Raya  Periode 2019-2023 khususnya pada misi yang ketiga yaitu mewujudkan  kesejahteraan  masyarakat di perkotaan dan pedesaan. (MC.Isen Mulang )

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook