Sosialisasi Perpajakan Dana Desa (DD) & Alokasi Dana Desa (ADD) Se-Kecamatan Barito Tuhup Raya

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 06 Desember 2019 09:12, Dibaca 12 kali.


MC_Murung Raya – Kegiatan sosialisasi perpajakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa se-Kecamatan Barito Tuhup Raya dilaksanakan di aula kantor desa Makunjung. Kamis (05/12).

Menurut penuturan Sekretaris Camat (Sekcam) Batura, Indah Pahrianoor, “Bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka edukasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran keuangan desa terkait dengan Pajak DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) yang tepat waktu dengan baik dan benar (benar hitung, benar bayar, benar lapor pajak) hal ini dilakukan untuk menghindari pengelola dari sanksi administrasi”.

(Baca Juga : Promkes Tentang Musim Penghujan Waspada Demam Berdarah Dengue (DBD))

Lebih jauh Pahrianoor mengilustrasikan “Ibarat menanam benih padi, benih padi kita tanam lalu tumbuh dan panen, saat panen harus disisakan benihnya karena benih tersebut akan kita tanam kembali. Seperti halnya DD dan ADD yang dikucurkan kepada Pemdes cukup besar, atas penggelontoran dana itu jangan sampai tidak menyisakan pajaknya”.

Dana DD dan ADD diberikan Pemerintah merupakan hasil pajak yang dibayarkan oleh rakyat/masyarakat maka kewajiban perpajakan dari anggaran DD dan ADD wajib dibayarkan karena pada akhirnya juga digunakan kembali untuk pembangunan dan rakyat atau masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KP2KP Puruk Cahu diihadiri oleh Camat Batura Viktor Imanuel, Tripika, para Kades dan Staf kecamatan. (DiskominfoSP_MC: Anr).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook