Pembakuan Rupabumi Tidak Lepas Dari Kearifan Lokal

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 05 Desember 2019 17:36, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Hingga saat ini istilah pembakuan rupabumi masih belum popular di telinga seluruh stakeholder, terlebih masyarakat, sehingga pemerintah daerah diminta oleh pemerintah pusat untuk mempercepat pembakuan nama rupabumi, agar terwujud kesamaan dalam penggunaan nama secara nasional.

(Baca Juga : Dukung Capaian Produksi Pertanian, Distan Kobar Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani)

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat memimpin rapat pembekalan Inventarisasi dan penamaan rupabumi tahun 2019, Kamis (5/12/2019), di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dikatakan nama rupabumi yang digagas pemerintah pusat tersebut merupakan bagian dari peta dasar dengan maksud membuat kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan  dan penginformasian suatu unsur  rupabumi, yang bisa meliputi arti nama, sejarah nama, letak wilayah administrasi dan posisi geografis yang jelas dari suatu daerah.

Wilayah Kota Palangka Raya itu sendiri memiliki banyak unsur geografi yang menjadi bagian dari rupabumi. Baik unsur  alam berupa bukit, danau, sungai dan lain-lain, maupun unsur buatan, seperti fasilitas umum dan fasilitas sosial yang belum bernama.

Intinya perlunya pembakuan rupabumi ini, disamping digunakan  sebagai keputusan bagi pembuat kebijakan, disisi lain untuk membantu para administrator pemerintahan maupun swasta  dalam membuat peta, akademisi, penyedia informasi dan lain sebagainya,” jelas Hera.

Disadari lanjut sekda, adanya tuntutan dalam mewujudkan tercapainya kebijakan pembakuan nama rupabumi tersebut, telah menjadi agenda prioritas disetiap daerah, mengingat urgensinya nama rupabumi terhadap tertib administrasi di daerah maupun terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan lainnya.

Pembakuan nama rupabumi disetiap daerah ini menjadi rujukan secara nasional, sehingga terwujud kesamaan penggunaan nama rupabumi oleh seluruh stakeholders,” ujarnya.

Tak kalah penting tambah Hera, perlunya dilakukannya pembakuan nama rupabumi tersebut, dimaksudkan guna menghindari kerancuan dalam penulisan nama rupabumi  di berbagai publikasi, baik nasional, regional maupun internasional.

Sejalan dengan ini maka Pemko Palangka  Raya perlu melaksanakan pembinaan dalam penggunaan nama rupabumi  yang dimiliki Kota Palangka Raya, yang tidak lepas  dengan kearifan lokal yang pada akhirnya bisa dimasukan kedalam gazeter nasional sebagai bagian dari rupabumi,” pungkas Hera. (MC. Isen Mulang)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook