Diharapkan Penetapan Perda Tentang APBD Tidak Bertentangan dengan Kepentingan Umum

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 20 Desember 2019 23:00, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas raperda dimaksudkan agar peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta peraturan daerah lainnya.

(Baca Juga : Bupati Barito Utara Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa`i dihadiri pula oleh Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD yang dilaksanakan di Ruang sidang Kantor DPRD Pulang Pisau, Jum`at (20/12/2019)

Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran atas evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah serta saya sampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas disetujuinya Peraturan  Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Diharapkan target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dicapai secara maksimal, sehingga pembangunan di daerah kita ini dapat terlaksana dengan baik sesuai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Edy juga berharap penuh agar Perda tentang APBD ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta peraturan daerah lainnya, seperti apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran (MC. Pulang Pisau/Amel/edtr)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook