Sekilas Info
Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 05 Desember 2019 22:48, Dibaca 311 kali.
mmckalteng - KUALA KAPUAS - Patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas menyisir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Selat, Kecamatan Pulau Petak, Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Kapuas Timur yang merupakan pintu gerbang perbatasan Kalteng Kalsel, Rabu (4/12/2019) malam.
Dalam Patroli SatPol PP yang dipimpin oleh Kasi Hubungan Antar Lembaga Elnada, S.Sos mendatangi warung yang buka sampai dini hari. Ia menerangkan bahwa dalam giat rutin tersebut timnya melakukan pemeriksaan di warung-warung. “Dalam giat patroli rutin ini, kami melakukan pemetaan titik lokasi serta pemeriksaan warung yang buka sampai dini hari, dari hasil pemeriksaan izin hanya warung biasa. Dan dari giat patroli kita belum menemukan indikasi pelangaran misalnya ketersediaan miras, penjual dan pengunjung yang tidak membawa identitas” ungkapnya.
(Baca Juga : Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Kunjungi Disdukcapil Kobar)
Lebih lanjut, ia menerangkan jika ada indikasi warung plus plus tempat esek esek dan minum minum beralkohol serta pengunjung tidak memiliki identitas diri, itu akan di tindak tegas.
Patroli SatPol PP yang singgah dibeberapa warung sepanjang lintas trans Kalimantan selain memeriksa identitas penjual dan pembeli, juga memberikan arahan untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin S.Sos, yang turut ikut dalam giat patroli malam tersebut memberitahukan langsung kepada penjaga serta pengunjung warung untuk sama sama menciptakan keamanan serta ketertiban diwilayah tersebut, selain itu pihak Satpol PP juga berkomunikasi dengan pemilik usaha warung.
Diterangkan pula, apabila warung itu disalah gunakan fungsinya maka akan dibongkar dan pemilik usaha dilarang membuka usah tersebut di Kapuas atau silahkan mencari tempat lain di luar wilayah Kapuas karena kegiatan warung warung yang buka sampai malam akan terus di pantau keberadaanya. (Polpp/Hmskmf)