Sekilas Info
Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 03 Desember 2019 09:45, Dibaca 504 kali.
mmckalteng - KUALA KAPUAS - Satpol PP Kabupaten Kapuas kembali menertibkan pedagang ikan yang berjualan di kawasan pasar blok R, Senin (2/12/2019) pagi.
(Baca Juga : Lomba Kadarkum Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat )
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos memimpin langsung penertiban pada kesempatan tersebut. Ia juga menyebutkan selama ini para pedagang ikan sering berjualan turun dari lapak-lapak mereka ke jalan, sedangkan lapak-lapak yang disediakan malah tidak gunakan oleh pedagang.
“Kondisi ini hampir tiap hari terjadi kalau tidak ada petugas dari kami SatPol PP, mereka (pedagang) akan turun ke jalan, kita seperti kucing kucingan dengan pedagang,” katanya.
Didasari kondisi tersbut, maka pihak Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang ikan dan menghimbau agar pedagang kembali ke lapak-lapak mereka.
Ditambahkan oleh Syahripin, setelah ditertibkan kali ini, diharapkan kedepan para pedagang bisa patuh, tidak lagi berjualan turun dari lapak yang sudah tersedia. (Polpp/hmskmf)