Dinas Perkim Kobar Serahkan Bantuan Upah Pekerja Tahap Satu Program BSRS

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 06 Juli 2022 15:47, Dibaca 700 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Pada Rabu (6/7/2022) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pencairan upah pekerja tahap satu untuk kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun anggaran 2022. Bantuan tersebut diserahkan kepada 48 penerima bantuan di Kelurahan Candi, Kumai Hilir dan Kumai Hulu Kecamatan Kumai.

Penyerahan upah pekerja ini merupakan salah satu tahapan dari program BSRS. Melalui program ini Pemkab Kobar melalui Dinas Perkim terus mengupayakan penataan dan penuntasan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Kobar. Program ini juga melibatkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.

(Baca Juga : Bupati Buka Rakor Tik PID Tahun 2018 )

Kepala Dinas Perkim Kobar Edy Rahman menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 Dinas Perkim mendapatkan bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pusat dan dana pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 300 unit yang tersebar di lima kecamatan.

“Dalam pembayaran upah pekerja tahap satu ini dilaksanakan oleh Dinas Perkim bersama dengan pihak kelurahan, desa, penerima bantuan dan Bank Kalteng sebagai bank penyalur,” tutur Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, mekanisme pembayaran upah dari rekening Bank Kalteng langsung diserahterimakan ke penerima bantuan untuk pembayaran kepada pekerja yang melakukan pembangunan rumah kegiatan BSRS ini. Besaran nilai upah pekerja masing-masing penerima bantuan pada tahap satu sebesar Rp 2,5 juta dan pada tahap dua diserahkan sebesar Rp 2,5 juta, sehingga total upah yang diterima sebesar Rp 5 juta.

“Kami berharap program BSRS ini bisa membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh,” harapnya.

Dari data yang tercatat di Dinas Perkim, Edy menyebutkan sebaran jumlah unit rumah yang mendapatkan program BSRS ini yaitu Kecamatan Arut Selatan 92 unit, Kecamatan Kumai 48 unit, Kecamatan Kotawaringin Lama 32 unit, Kecamatan Pangkalan Lada 64 Unit dan Kecamatan Pangkalan Banteng 64 unit. (nia/disperkim kobar/edt:rkh)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook