Kakanwil Tinjau Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 02 Desember 2019 07:17, Dibaca 69 kali.


Pangkalan Bun – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) melakukan kunjungan ke Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun yang diresmikan pada tanggal 05 Oktober 2019. untuk meninjau Sarana dan Prasarana serta kegiatan yang di UKK Imigrasi Sampit. Jumat (29/11/19).

Dalam kunjungan Kakanwil di sambut hangat oleh seluruh jajaran pegawai UKK Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Kemudian Kakanwil Langsung meninjau ruang pelayanan Paspor dan memberikan imbauan kepada petugas yang sedang melayani pemohon agar memberikan pelayanan kepada pemohon dengan cepat dan tuntas, jalin komunikasi yang baik kepada para pemohon yang datang. Kakanwil kemudian lanjutkan meninjau ruangan Tikim, Server, ruang WNA dan fasilitas gedung kantor UKK Lainnya.

(Baca Juga : Lapas Muara Teweh Ikuti Puncak Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56)

Kakanwil mengungkapkan Hasil dari kunjungan ke-Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit ini cukup menggembirakan kondisi kantor dalam keadaan baik dan bersih. Untuk pelaksanaan pembutan paspor dilaksanakan cukup baik. Semoga dengan adanya UKK Imigrasi di Pangkalan Bun dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan atau paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri bagi masyarakat yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook