ODGJ Kategori Penyandang Masalah Sosial

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 28 November 2019 22:44, Dibaca 1,509 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah merupakan salah satu kategori dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

(Baca Juga : Usulan Infrastruktur Mendominasi Musrenbang Bukit Tunggal)

Mengapa ODGJ adalah bagian dari PMKS, karena orang yang menderita gangguan jiwa, dipastikan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Baik  Jasmani dan Rohani secara memadai,’katanya, Rabu (27/11/2019).

Dikatakan, sebagai bagian dari PMKS, maka  penanganan ODGJ yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas sosial, sejauh ini hanya difokuskan pada rehabilitasi mental atau jiwa saja.

Dinsos Palangka Raya sejauh ini telah melakukan penanganan bagi ODGJ. Nah, apabila ODGJ yang masih memiliki keluarga maka kami serahkan kepada pihak keluarga untuk merawat dan menjaganya,”ujar Fauliansyah. 

Seperti halnya peristiwa diamankannya seorang pria penderita gangguan jiwa yang sempat menghebohkan warga di Jalan Paus lll Kota Palangka Raya, maka dalam situasi tersebut ucap Fauliansyah, bagi penderita ODGJ yang masih ada keluarganya, sudah barang tentu harus ditangani keluarganya itu sendiri.

Kalau ada keluarga, maka lebih baik dikembalikan, supaya mendapat kasih sayang dan bisa pulih kembali. Jika ODGJ yang tidak memiliki keluarga, tentu dinsos tetap memberikan pelayanan, seperti pengobatan gratis dan penanganan lainnya,”tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Paus lll Kota Palangka Raya sempat dibuat heboh. Pasalnya ada seorag pria penderita gangguan jiwa berjalan mengelilingi komplek perumahan dengan membawa senjata tajam.

Pria yang sebelumnya diketahui pernah menjalani perawatan di RS Kalawa Atei, harus keluar dari rumah sakit ini, lantaran ekonomi keluarganya yang tidak memadai.

Mirsani warga lingkungan sekitar Jalan Paus mengungkapkan ODGJ tersebut memang sering jalan ke luar rumah. Namun jika penyakitnya kambuh, ia akan ngamuk dan bisa menyerang orang yang ada disekitarnya.

Ia ( ODGJ tersebut red) kemaren berjalan  membawa pisau sama besi. Dia ngamuk sampai dagangan pedagang disini berantakan. Maka itu warga melaporkan kepihak berwajib” kata Mirsani.

Sementara itu, Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ODGJ itu kepada pihak keluarganya. “Kami serahkan pada keluarganya, dan kami meminta supaya dijaga sehingga tidak meresahkan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya. (MC. Isen Mulang.1)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook