Data Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam Wajib Disiapkan SKPD

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 18 November 2019 15:51, Dibaca 50 kali.


Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan inventarisasi data dan informasi lingkungan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup hidup, dalam penyusu RPPLH Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Penyusunan Rencana  Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan  Hidup (RPPLH),  merupakan  amanat  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.  Penyusunan  RPPLH,  dilakukan  oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya,” bebernya Plt Kepala DLH Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si, di Aula Hotel Zepanya, Senin (18/11) pagi.

(Baca Juga : Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Kabupaten Seruyan)

Sosialisai ini merupakan salah satu upaya membangun komitmen bersama untuk selalu melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan penyamaan persepsi dalam rangka membantu penyusunan RPPLH Pemerintah Provinsi Kalteng. Dalam kesempatan ini diucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu dari DLH Provinsi Kalimantan Tengah yang dapat hadir dalam rangka menghimpun informasi dan data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan RPPLH Provinsi Kalimantan Tengah.

 “Dalam penyusunan RPPLH Provinsi Kalteng, kita dari kabupaten diminta untuk membantu tim DLH provinsi, dengan menyediakan data yang dibutuhkan mereka. Untuk itu, perlu adanya keseriusan dan komitmen dari masing-masing SKPD di kabupaten/kota untuk memaksimalkannya,” paparnya.

Adapun jenis data dan informasi lingkungan hidup yang wajib disiapkan oleh SKPD, yakni data potensi dan kondisi Sumber Daya Alam (SDA) serta ekosistem sensitif, kependudukan dan permukiman, pertumbuhan ekonomi, bencana dan kerusakan lingkungan, kualitas lingkungan hidup (air, udara, dan tutupan lahan).

“Selain itu, juga harus menyiapkan data permasalahan dan konflik lingkungan hidup, indikasi dari daya dukung dan daya tampung, peta kawasan hutan, peta rawan bencana, peta kawasan strategis, peta wilayah administrasi pemerintahan, serta data lain yang dibutuhkan,” tuturnya.

Dia pun berharap kepada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, agar sungguh-sungguh membantu dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan, dalam rangka menghimpun untuk penyusunan RPPLH Provinsi Kalteng.

”Kita juga bersyukur bahwa Pemprov Kalteng dalam memulai penyusunan RPPLH, melalui tahap sosialisasi dan inventarisasi data dan informasi lingkungan hidup di tingkat kabupaten/kota,” pungkasnya.

  

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook