Sekilas Info
Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 01 Oktober 2019 07:11, Dibaca 1,856 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Tertindas Kalteng menggelar aksi demo penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Sejumlah mahasiswa terlihat memikul keranda yang bertuliskan RIP Demokrasi atau matinya demokrasi, sebagai bentuk penolakan mereka terhadap RUU tersebut.
(Baca Juga : Hari Ini, Komposisi Fraksi dan Calon Pimpinan Dewan Diumumkan)
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) Karuna Mardiansyah dalam orasinya mengatakan, gerakan aksi turun ke jalan tidak lain dan tidak bukan hanya untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ada di sini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Banyak RUU tidak berpihak kepada rakyat, disahkannya UU KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap independensi KPK,” tegasnya, Senin (30/9).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak sejumlah tuntutan ke DPRD Kalteng. Pertama, mendesak Presiden untuk secepatnya mengeluarkan PERPU terkait UU KPK. Kedua, mendesak DPR melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Ketiga, mendesak Pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keempat, menolak RUU Pertanahan karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UU PA No.5 Tahun 1960 dan TAP MPR No IX/2001 tentang Reforma Agraria. Kelima, jalankan reforma agraria yang sebenarnya menurut UU PA No.5 Tahun 1960. Keenam, setop tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan bebaskan aktivis pro demokrasi yang ditangkap.
Dan ketujuh, meminta pemerintah harus bertanggung jawab dan usut tuntas atas meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulteng.
Menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa tersebut, Pimpinan DPRD Kalteng Sementara Duwel Rawing mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan sudah diterima dan akan diperjuangkan sampai di tingkat pusat.
“Mahasiswa harus menunggu sampai proses pelantikan Ketua DPR RI yang baru, dan juga menunggu pelantikan Ketua DPRD Kalteng. Kami mohon mahasiswa memahami prosedur ini,” ujarnya ketika diwawancarai seusai aksi demo mahasiswa.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng Sudarsono. Ketika aspirasi disampaikan kepada lembaga, maka ada mekanisme yang harus dilalui terlebih dahulu.
“Jadi kita ada rapat, disampaikan ke pimpinan, kemudian pimpinan mengundang anggota, ini prosedur atau mekanisme di dalam yang harus dilalui,” ucapnya.
Berkenaan dengan sejumlah tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan ke DPRD Kalteng dan juga sempat disampaikan massa aksi unjuk rasa, ia pun menyarankan agar menunggu pelantikan anggota DPR RI supaya tuntutan dapat tepat sasarannya.
“Supaya tuntutan yang disampaikan ini bisa langsung sampai ke sasaran yang tepat. Tapi kalau diminta sekian hari, tadi sudah kita sampaikan tidak bisa. Mudah-mudahan mahasiswa bisa memahami,” tutupnya.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.