Komisi III DPRD Kotim Kunjungi Komisi C

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 11 Mei 2018 08:32, Dibaca 1,280 kali.


MMCKalteng - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pertemuan dengan Komisi C DPRD Kalteng, Selasa (8/5) membahas kewenangan dan pengelolaan Guru Tidak Tetap (GTT) untuk tingkat SMA/SMK sederajat yang saat ini berada di Pemprov masih menyisakan berbagai masalah. Diantaranya, sampai saat ini para guru yang sangat berjasa dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Kalteng ini, sampai sekarang belum menerima haknya.

Salah satunya terungkap usai pertemuan Usai pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mengatakan, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aspirasi dari para tenaga pendidik SMA/SMA sederajat di Kabupaten Kotim kepada Pemprov.

(Baca Juga : DPRD Murung Raya Putuskan PERDA TA 2020)

“Kunjungan kita dari DPRD Kotim terkait tentang menyampaikan aspirasi usulan sarana dan prasarana dari kawan-kawan penyelenggara pendidik yang ada di Kabupaten Kotim khususnya SLTA dan SMK. Yang pertama guru-guru yang memang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, di mana kewenangannya ada di Provinsi mereka yang diangkat menjadi guru tidak tetap (GTT) belum mendapatkan hak seperti apa yang sudah diatur oleh Provinsi Kalteng. Jadi bahasanya sehari-hari belum mendapatkan honor, ini yang pertama,” kata Rimbun, kepada wartawan.

Kemudian, sampai sekarang ini juga status GTT di wilayah itu masih banyak yang belum jelas oleh Pemprov Kalteng. Meski demikian para tenaga pendidik tersebut tetap bersemangat menjalankan tugasnya dalam rangka membangun pendidikan di wilayah Kotim.

“Lalu kejelasan status mereka belum juga mereka ketahui, tetapi mereka tetap masih semangat melakukan fungsi dan tugasnya selaku tenaga pendidik. Dan juga sarana dan prasarana fisiknya, memang keluhan guru susahnya berkomunikasi ke tingkat yang lebih atas dari kabupaten atau ke tingkat provinsi. Jadi memang kami paham betul, di kabupaten pun masih ada kendala-kendala untuk berkomunikasi apalagi kami yang langsung ke Provinsi. Oleh sebab itu kami Komisi III setelah mendapatkan informasi baik tertulis maupun lisan kami menjadwalkan hari ini berkonsultasi menyampaikan aspirasi dari kawan-kawan penyelengaran pendidik khususnya SLTA/SMK yang ada di Kabupaten Kotim,”  kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Total GTT dari wilayah Kotim menurut informasi yang mereka terima ada sebanyak 63 orang. “Yang GTT menurut informasi yang ada Kabupaten Kotim yang terbanyak setelah dulu kami serahkan yang dibayar melewati APBD Murni maupun APBD Perubahan Kotim. Kami menyerahkan tenaga pendidik yang masuk SLTA/SMK itu kurang lebih 63 orang. Tetapi setelah itu dikelola oleh Provinsi maka informasi tadi 200 lebih. Nah ini yang memang ditunggu oleh tenaga pendidik, yang diangkat dan dikelola oleh Provinsi mereka mau mendapatkan haknya. Kalau prosesnya panjang dan tidak disampaikan untuk mereka ini akan mengurangi semangat mereka memberikan ilmu kepada siswa/siswi yang ada di Kabupaten Kotim,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kalteng H Reza Fahrony yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, kedatangan para wakil rakyat dari DPRD Kotim tersebut untuk menanyakan pembangunan sarana dan prasarana sekolah untuk SMA/SMK yang ada di wilayah itu kemudian masalah tenaga pendidik atau GTT yang sampai saat ini belum mendapatkan haknya.

“Ada sekitar 63 orang yang tidak mendapat honor. Ternyata setelah digali informasi dengan Dinas Pendidikan tadi, bahwa masalah honor masih diproses di provinsi menunggu keluar SK dan sebagainya. Kalau sudah selesai semuanya sudah akan dibayarkan. Nah pertanyaan apakah yang 63 orang yang minta diperhatikan itu sudah termasuk dari 463 orang yang telah menyampaikan data yang ada disini,” kata Reza.

 

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook