DPRD Temukan Rumah Dinas Guru Memprihatinkan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 28 April 2021 08:21, Dibaca 63 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meningkatkan sejumlah fasilitas pendidikan khususnya di pelosok. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulpis H Maruadi saat dibincangi di gedung dewan, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, salah satu fasilitas pendidikan yang harus mendapat perhatian Pemkab Pulpis adalah perumahan guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Garantung, Kecamatan Maliku yang mengalami kerusakan parah dan kondisinya memprihatinkan.

(Baca Juga : Rancangan KUA-PPAS APBD 2020 Disepakati)

“Ada 6 titik yang jadi sasaran saya saat melaksanakan reses perorangan di Dapil V. Salah satunya di Desa Garantung, Kecamatan Maliku, dimana masyarakat mengusulkan peningkatan fasilitas pendidikan, khususnya perbaikan rumah dinas guru yang mengalami kerusakan parah dan kondisinya memprihatinkan,” ucapnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng ini juga mengatakan, profesi guru merupakan ujung tombak pemerintah dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pelosok. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberikan perhatian dan fasilitas yang layak dalam rangka menunjang kinerja guru.

“Di Kalteng terutama di pelosok sangat kekurangan tenaga guru. Jangan sampai hal tersebut diperparah dengan fasilitas yang kurang memadai. Mengingat profesi guru adalah unjung tombak pemerintah dalam menciptakan SDM unggul dan berkualitas di pelosok, sehingga pemerintah wajib memberikan perhatian dan fasilitas yang layak bagi guru, salah satunya seperti rumah dinas,” tegasnya.

Usulan peningkatan rumah dinas guru di Desa Garantung, sambung Maruadi, akan segera diteruskan ke Pemkab Pulpis melalui Disdik agar secepatnya ditindaklanjut. “Tentunya aspirasi dan usulan ini akan segera saya teruskan ke pemerintah setempat agar segera mendapat tindak lanjut, karena tingkat SD merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana ini. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook