Dewan Sarankan Pemerintah Ikut Mengecek Pembuatan Sumur Bor

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 12 September 2019 07:01, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti sekaligus mempertanyakan adanya dugaan pembuatan sumur bor fiktif di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang juga masuk dalam lokasi proyek restorasi gambut.

Pihak fraksi PKB menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu ikut melakukan pengecekan terhadap seluruh sumur bor yang telah dibuat dan dibangun pemerintah pusat tersebut.

(Baca Juga : Jangan Ada Pemadaman Listrik)

“Pengecekan pun bukan sekedar mencari kebenaran dugaan fiktif, tapi juga memastikan apakah semua sumur bor yang telah dibangun bisa difungsikan atau tidak,” kata Ketua Fraksi PKB Kalteng H Purman Jaya, saat dibincangi, di gedung dewan, Rabu (11/9).

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng juga dari PKB Fajar Hariadi. Hal yang perlu juga disampaikan kepada publik apakah satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memiliki atau mengetahui titik koordinat sumur bor yang telah dibangun tersebut.

Dikatakan, informasinya sumur bor yang dibangun pusat melalui Badan Restorasi Gambut (BRG), jumlahnya telah mencapai ribuan. Untuk itu, keberadaan titik koordinat sangat dibutuhkan dalam memudahkan satgas ketika ingin menggunakannya.

“Sekarang ini kan teknologi sudah sangat canggih. Kalau titik koordinatnya sudah tahu, pasti mudah didapat. Pertanyaannya, apakah sudah ada titik koordinat itu di satgas karhutla,” tegas Fajar.

Menurut para wakil rakyat dari PKB ini, keberadaan sumur bor untuk menanggulangi karhutla di Kalteng sudah tepat. Hanya, sekarang ini yang perlu diperhatikan adalah, apakah dalam pembuatannya sudah terlebih dahulu dilakukan melalui studi kelayakan.

“Kalau pembuatan sumur bor itu sudah terlebih dahulu melalui studi kelayakan, tentu dalam menggunakannya tidak ada masalah. Sekalipun kemarau ekstrim seperti sekarang ini,” terannya.

Kemudian, Evi Kahayanti Anggota DPRD Kalteng yang juga dari PKB menyatakan bahwa sekarang ini kabut asap di beberapa wilayah, khususnya Palangka Raya sudah semakin pekat.

Dengan kondisi sekarang ini, perlu ada langkah-langkah yang lebih cepat dan tepat dari satgas karhutla, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menanggulangi kabut asap agar kabut asap pekat tidak terus menerut terjadi.

“Asap pekat ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Lebih dikhawatirkan itu, banyak masyarakat yang sakit akibat kabut asap ini. Harus ada langkah serius dalam menanggulangi masalah ini,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook