Dewan Sarankan Sejumlah Rekomendasi ke Pemprov

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 23 Juli 2019 07:14, Dibaca 380 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Kalangan DPRD Kalteng menyampaikan sejumlah rekomendasi serta saran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, terhadap Pemprov. Hal itu dilaksanakan melalui mekanisme rapat paripurna ke tujuh masa persidangan II,  Senin (22/7).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail Bin Yahya beserta jajaran SOPD, serta unsur lainnya. Penyampaian rekomendasi itu bagian dari rangkaian agenda paripurna yang masuk dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, terhadap Raperda Provinsi tentang Lpj Pelaksanaan APBD Kalteng.

(Baca Juga : Komisi III Dorong Pengembangan Wisata Tematik)

Ketua Pansus DPRD Kalteng sekaligus juru bicaranya MH Rizal menjelaskan pihaknya sudah membentuk pansus, sejak 15 Juli lalu dalam rapat gabungan komisi-komisi. “Hari itu juga pansus ditetapkan melalui paripurna, dimana juga dilaksanakan inventarisasi sejumlah pembahasan yang akan dibahas,” ucapnya.

Terkait saran dan rekomendasi DPRD Kalteng, disoroti kinerja PT Banama Tingang Makmur (BTM) yang sangat memprihatinkan. Perusahaan Daerah (Perusda) itu kembali mengalami kerugian sebesar Rp 361 juta lebih, dimana selama ini penganggarannya sendiri cukup besar. Pihaknya mengakui selama ini kinerja PT BTM sangat berbanding terbalik, dengan jumlah dana yang digelontorkan.

Terkait itu jajaran dewan menyarankan untuk perlu dilaksanakannya audit investigasi, terkait keuangan dan administrasi. Hasilnya audit itu nantinya bisa disampaikan ke DPRD Kalteng, sebagai bahan laporan serta tindaklanjut kedepan. Pihaknya juga berharap agar jajaran Pemprov kedepan, bisa lebih meningkatkan kinerja dari BUMD tersebut.

“Lalu soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng perlu ditingkatkan, karena masih perlu mengejar standart nasional. Kita juga mengharapkan cost pendidikan yang saat ini masih dibawah standart, bisa mendapat perhatian agar lebih optimal,” ucapnya. Rizal juga menjelaskan tim pansus saat ini mulai bekerja, dalam upaya tindaklanjut positif.

Selain itu agenda lain yang juga dilaksanakan dalam rapat paripurna tersebut seperti penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalteng, terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Lpj APBD 2018. Diakhir kegiatan dilaksanakan juga pembacaan pendapat akhir/pidato Gubernur Kalteng terhadap Raperda tersebut, yang dibacakan langsung Wakil Gubernur Habib H Said Ismail Bin Yahya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook